SuaraSoreang.id-Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora, menemui babak baru.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar yang telah menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
Penahanan Rizky Billar disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Endra Zulpan dikutip dari PMJ News.
Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah sebelumnya pihak Polres Jaksel melakukan pemeriksaan kasus KDRT Rizky Billar dengan status tersangka.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan sebelumnya bestatus sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Berteman dengan Jin Sejak Kecil, Membawanya Menjadi Seorang Dukun
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Rizky Billar Sudah Lakukan KDRT Hingga Sepuluh Kali
-
Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bisa Mediasi, Hotma Sitompul: Perang Dunia Saja Damai
-
Pihak Kepolisian Sudah Kantongi Motif Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
-
PARAH! Rizky Billar Diduga Lakukan 10 Kali KDRT Pada Lesti Kejora, Netizen: Nikmatin Hasilnya Lar
-
Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Lesti Kejora Justru Berniat Temui Suaminya, Berakhir Damai?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run
-
Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting
-
Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan
-
BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo
-
Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya
-
Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli