SuaraSoreang.id - Fakta-fakta terus terungkap dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J oleh tedakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Fakta-fakta baru itu terungkap saat persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata (PN Jaksel) dari ungkapan para saksi dan para terdakwa.
Salah satu fakta yang terungkap adalah simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang akhirnya terungkap di persidangan.
Bahwa diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi memiliki anak bungsu saat kasus pembunuhan Brigadir J ini mencuat ke permukaan.
Bahkan ketika Putri Candrawathi diketahui memiliki balita menjadi dalih bahwa Putri Candrawathi belum bisa mengikuti proses pemeriksaan hukum waktu itu.
Kini fakta terungkap bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita itu bukan anak asli dari pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.
Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK itu berdalih bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrathi dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebelumnya diketahui informasi tentang anak adopsi Putri Candrawathi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.
Baca Juga: Nyeletuk, Dedi Mulyadi Minta Ilmu Pelet Kepada Sosok Lelaki yang telah Menikah 88 Kali
Informasi anak bungsu Putri Candrawathi adalah anak angkat atau adopsi sudah beredar dipublik sebelum persidangan.
Dengan fakta tersebut, sehingga tak ada alasan bagi Putri Candrawathi menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari laman Suara 2 November 2022.
Lanjut, Febri Diansyah menyebut tim hukumnya kini tengah fokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan.
Sedangkan Perihal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi bukan fokus utama.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," jelas Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring