SuaraSoreang.id - Fakta-fakta terus terungkap dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J oleh tedakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Fakta-fakta baru itu terungkap saat persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata (PN Jaksel) dari ungkapan para saksi dan para terdakwa.
Salah satu fakta yang terungkap adalah simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang akhirnya terungkap di persidangan.
Bahwa diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi memiliki anak bungsu saat kasus pembunuhan Brigadir J ini mencuat ke permukaan.
Bahkan ketika Putri Candrawathi diketahui memiliki balita menjadi dalih bahwa Putri Candrawathi belum bisa mengikuti proses pemeriksaan hukum waktu itu.
Kini fakta terungkap bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita itu bukan anak asli dari pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.
Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK itu berdalih bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrathi dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebelumnya diketahui informasi tentang anak adopsi Putri Candrawathi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.
Baca Juga: Nyeletuk, Dedi Mulyadi Minta Ilmu Pelet Kepada Sosok Lelaki yang telah Menikah 88 Kali
Informasi anak bungsu Putri Candrawathi adalah anak angkat atau adopsi sudah beredar dipublik sebelum persidangan.
Dengan fakta tersebut, sehingga tak ada alasan bagi Putri Candrawathi menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari laman Suara 2 November 2022.
Lanjut, Febri Diansyah menyebut tim hukumnya kini tengah fokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan.
Sedangkan Perihal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi bukan fokus utama.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," jelas Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Tayang 24 April, Girl from Nowhere Kembali Hadir Versi Remake Jepang
-
From Paris with Love: Aksi Brutal John Travolta di Kota Cahaya, Malam Ini di Trans TV
-
20 Ide Prompt Foto Studio Keluarga Lebaran yang Realistis, Hasilnya Profesional
-
Siomay Bukan Dimsum: Memahami Istilah yang Tertukar dalam Kuliner Tiongkok
-
5 Mobil Bekas 1200cc Termurah Mulai 80 Juta Cocok untuk Dipakai Lama: Irit, Mudah Dirawat
-
Ole Romeny Dilaporkan Patah Kaki, Lini Depan Timnas Indonesia Diterpa Badai Cedera
-
Strategi Harga GAC Indonesia di Tengah Ketidakpastian Insentif Mobil Listrik
-
8 Rekomendasi Skincare Terbaik Mencerahkan Wajah di Alfamart, Wajah Glowing Gak Harus Mahal!
-
Kenapa Ketupat Masih Berbentuk Nasi dan Tidak Padat? Ini Solusinya
-
Sinopsis Pretty Lethal, Ketika 5 Balerina Terjebak dalam Situasi yang Mencekam