/
Rabu, 02 November 2022 | 15:19 WIB
anak bungsu Putri Candrawathi adalah hasil adopsi, anak bungsu Putri Candrawathi tidak bisa jadi alasan penangguhan penahanan Putri Candrwatahi (Suara.com/Yasir)


Hal ganjil terjadi saat kesaksian dari PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi saat persidangan. Susi memberikan keterangan dalam kesaksiannya bahwa anak bungsu Putri Candrawathi adalah anak kandung Putri.

Namun, kemudian asisten rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Susi resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan  Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

"Soal anak saya cabut," kata Susi kepada Majelis Hakim.

Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.

"Mohon maaf yang mulia," ujar Susi.(*)

Sumber: Suara

Load More