SuaraSoreang.id - Fakta-fakta terus terungkap dalam kasus rencana pembunuhan Brigadir J oleh tedakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Fakta-fakta baru itu terungkap saat persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata (PN Jaksel) dari ungkapan para saksi dan para terdakwa.
Salah satu fakta yang terungkap adalah simpang siur seputar anak bungsu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang akhirnya terungkap di persidangan.
Bahwa diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi memiliki anak bungsu saat kasus pembunuhan Brigadir J ini mencuat ke permukaan.
Bahkan ketika Putri Candrawathi diketahui memiliki balita menjadi dalih bahwa Putri Candrawathi belum bisa mengikuti proses pemeriksaan hukum waktu itu.
Kini fakta terungkap bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita itu bukan anak asli dari pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah mengatakan tidak ingin berkomentar panjang terkait fakta jika anak bungsu kliennya itu merupakan hasil adopsi.
Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK itu berdalih bahwa pihaknya saat ini tengah fokus mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrathi dalam proses persidangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebelumnya diketahui informasi tentang anak adopsi Putri Candrawathi itu mencuat dalam persidangan Bharada Rhicard Eliezer.
Baca Juga: Nyeletuk, Dedi Mulyadi Minta Ilmu Pelet Kepada Sosok Lelaki yang telah Menikah 88 Kali
Informasi anak bungsu Putri Candrawathi adalah anak angkat atau adopsi sudah beredar dipublik sebelum persidangan.
Dengan fakta tersebut, sehingga tak ada alasan bagi Putri Candrawathi menggunakan anak tersebut sebagai penangguhan penahanan atau untuk mengurangi hukuman bagi dirinya.
"Perlu dipahami saksi kemarin itu menyampaikan keterangan di persidangan Richard bukan di persidangan Pak FS atau Bu Putri," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari laman Suara 2 November 2022.
Lanjut, Febri Diansyah menyebut tim hukumnya kini tengah fokus untuk menghadirkan saksi dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan persidangan.
Sedangkan Perihal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi bukan fokus utama.
"Di hukum acara pidana kita yang akan jadi pertimbangan nanti adalah bukti-bukti, termasuk saksi yang diajukan dalam proses Sambo dan Putri. Jadi kami fokus pada proses persidangan," jelas Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti