SuaraSoreang.id – Nikita Mirzani harus berlapang dada menghadapi proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito.
Akibat kejadian ini ia pun menjadi tersangka dan di penjara selama 2 bulan lebih 2 minggu, kasus ini bermula pada sekitar Mei 2022 saat Nikita melalui akun Instagramnya mengunggah gambar di instastory pribadinya yang berisi ada dua gambar foto Mahendra Dito, disitu awal mula perseteruan itu di mulai, yang membuat MD melaporkannya meja hijau.
Berbagai upaya dilakukan untuk bisa bebas dari masalah ini, ia tidak sendirian banyak yang mendukung, memberi semangat kepadanya untuk tetap kuat dan bisa melewati ini.
Saat sidang terus berjalan Mahendra Dito 4 kali tidak datang menjalani panggilan tersebut, berbeda dengan Nikita Mirzani yang selalu hadir menjalani persidangan. Akibatnya, Majelis Hakim pun memutuskan dan menyatakan bahwa Nikita Mirzani atau biasa di sebut Nyai itu Bebas.
Mendengar putusannya di bacakan, Nikita Mirzani pun langsung menangis histeris dan sujud syukur, dalam menjalani proses hukum ini ia harus berpisah dengan anak-anaknya yang masih kecil. Kabar bahagia ini sontak membuat netizen berkomentar di postingan media sosial pribadinya.
“Gua mah yakin lu bebas nyai , lu bukan kagak ngerti hukum , lu paham hukum mngkanya brani maju lu the best , kagum gw ama lu nikmir , suka liat wanita yg gak takut sma siapapun kcuali Tuhan , ngefans dri dlu , wlaupun ad yg suka ngatain u cwe apa lah apalah, gak pduli , yg pnting gw suka kbranua” ucap netizen
“Alhamdulillah kak niki bebas ...saya tidak mengenal kak nki tpi saya yakin kak Niki adalah orang yang baik....” lanjut ucap netizen. (*)
Sumber : Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Baca Juga: Kemendag Turunkan 25.653 Link di Marketplace di 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
PSSI-nya Palestina Bantah Rencana Duel Lawan Israel, Sebut Agenda FIFA Sebagai Upaya Sportswashing
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya