SuaraSoreang.id – Nikita Mirzani harus berlapang dada menghadapi proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito.
Akibat kejadian ini ia pun menjadi tersangka dan di penjara selama 2 bulan lebih 2 minggu, kasus ini bermula pada sekitar Mei 2022 saat Nikita melalui akun Instagramnya mengunggah gambar di instastory pribadinya yang berisi ada dua gambar foto Mahendra Dito, disitu awal mula perseteruan itu di mulai, yang membuat MD melaporkannya meja hijau.
Berbagai upaya dilakukan untuk bisa bebas dari masalah ini, ia tidak sendirian banyak yang mendukung, memberi semangat kepadanya untuk tetap kuat dan bisa melewati ini.
Saat sidang terus berjalan Mahendra Dito 4 kali tidak datang menjalani panggilan tersebut, berbeda dengan Nikita Mirzani yang selalu hadir menjalani persidangan. Akibatnya, Majelis Hakim pun memutuskan dan menyatakan bahwa Nikita Mirzani atau biasa di sebut Nyai itu Bebas.
Mendengar putusannya di bacakan, Nikita Mirzani pun langsung menangis histeris dan sujud syukur, dalam menjalani proses hukum ini ia harus berpisah dengan anak-anaknya yang masih kecil. Kabar bahagia ini sontak membuat netizen berkomentar di postingan media sosial pribadinya.
“Gua mah yakin lu bebas nyai , lu bukan kagak ngerti hukum , lu paham hukum mngkanya brani maju lu the best , kagum gw ama lu nikmir , suka liat wanita yg gak takut sma siapapun kcuali Tuhan , ngefans dri dlu , wlaupun ad yg suka ngatain u cwe apa lah apalah, gak pduli , yg pnting gw suka kbranua” ucap netizen
“Alhamdulillah kak niki bebas ...saya tidak mengenal kak nki tpi saya yakin kak Niki adalah orang yang baik....” lanjut ucap netizen. (*)
Sumber : Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Baca Juga: Kemendag Turunkan 25.653 Link di Marketplace di 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026