/
Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:00 WIB
Postingan Maharani Kemala terkait surat undangan mediasi dari Bank mandiri. (( Instagram Maharani Kemala @maharanikemala ))

SuaraSoreang.id - Merasa tak sesuai kesepakatan awal, Maharani Kemala MS GLOW mempertanyakan nasib uang 500 ribu USD miliknya kepada Bank Mandiri.

Permasalahan itu terjadi setelah wanita yang kerap dipanggil Mami Rani ini bermula dari keinginannya untuk berinvestasi valas di Bank Mandiri.

Namun dalam prosesnya, ia justru dibujuk untuk membeli USD melalui produk asuransi AXA Mandiri. Tetapi, dia terlanjur mengivestasikan total 500 ribu USD  atau sekitar Rp 7,8 milliar.

Merasa tidak sesuai keinginannya, Mami Rani mencoba untuk mempertanyakan hal itu kepada pihak bank, tetapi tidak kunjung mendapatkan konfirmasi.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi AXA Mandiri, sampai melayangkan surat somasi.

Hingga akhirnya, ia mendapatkan email balasan dari Bank Mandiri berupa surat undangan mediasi setelah digantung selama lima bulan.

"Setelah komplain 5bln akhirnya dpt undangan resmi untuk bertemu mediasi setelah melalui zoom dan surat somasi yg kita kirim ke @axamandiri . Semoga uang kita di axa @bankmandiri ini bisa balik," tulis Mami Rani dalam screenshoot yang ia posting di Instagramnya, Rabu (28/12/2022).

Karena kasusnya tersebut, Mami Rani berharap supaya badan perbankan yang ada di Indonesia meniadakan produk-produk yang nantinya dapat merugikan nasabah.

Apalagi, menurut pengakuannya, ia adalah salah satu nasabah privat dari bank bersangkutan. Jadi dirinya yakin, tidak akan digiring untuk melakukan transaksi-transaksi yang membuatnya rugi.

Baca Juga: Profil Sarach Yooyen, Penyelamat Timnas Thailand dari Kekalahan Lawan Indonesia

"Karena tidak mungkin nasabah privat di giring untuk melakukan transaksi yang merugikan kan?? Iya kan?," tambahnya.

Belajar dari pengalaman tersebut, Mami Rani memberikan imbauan kepada para pembaca yang mengikuti postingannya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi apapun terkait perbankan.

Meskipun begitu, wanita berusia 38 tahun tersebut berniat ingin menyelesaikan kasus itu melalui jalur kekeluargaan.(*)

Sumber: Instagram Maharani Kemala @maharanikemala

Load More