SuaraSoreang.id - Seolah masih tak terima dengan ramalan Hard Gumay di podcast Denny Sumargo beberapa hari lalu, Denise Chariesta kembali nyinyir.
Diketahui, prediksi atau ramalan yang disampaikan oleh Hard Gumay terkait dirinya menyatakan bahwa Denise Chariesta bisa saja terlibat masalah hukum. Bahkan hingga berpotensi masuk penjara di tahun 2023.
Mendengar hal itu, Denise berkata bahwa ia tidak percaya ramalan. Apalagi yang bersifat firasat, seperti yang dilontarkan oleh Hard Gumay tentang dirinya.
"Ya namanya juga ramalan. Kalau menurut gue yang bisa tahu masa depan cuma Tuhan. Dia ngeramalnya pake ape? Ramalan sama firasat kan beda," kata Denise, Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, melalui InstaStory di Instagramnya, Denise juga sudah pernah memberikan surat terbuka untuk Hard Gumay dan Densu.
Namun, kali ini Denise kembali menegaskan terkait ketidakpercayaannya terhadap ramalan dan dianggap hanya sebatas omongan ngawur.
Bahkan kalau sekadar berbicara ngawur seperti itu, dia mengaku bisa melakukannya. Contohnya ialah menyumpahi Densu.
"Kalau asal ngomong, gue juga bisa. Jangan-jangan itu die tuh yang metong! Kan di podcast-nya si Kak Densu banyak yang metong. Itu contohnya kalau gue sok-sokan ngeramal," kata Denise.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak percaya dengan ramalan dan prediksi masa depan yang disampaikan oleh siapapun.
Baca Juga: Pedagang Bersikeras Buka Segel Kios, Pemda DIY Bakal Ratakan Bangunan di Jalan Perwakilan
Yang ia yakini adalah hukum karma. Yaitu segala sesuatu yang didapatkan seseorang di masa depan adalah buah dari segala hal yang dilakukannya di masa lalu.
"Yang gue percaya tabur-tuai. Apa yang gue tabur, itu yang gue tuai," pungkasnya. (*)
Sumber: Instagram Denise Chariesta @denisechariesta91
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya