SuaraSoreang.id - Mikha Tambayong dan Deva Mahenra resmi menikah, sontak netizen kaget dan menyoroti keyakinan masing-masing.
Diketahui Deva Mahenra dan Mikhya Tambayong menjalin hubungan pacaran beda agama.
Namun baru-baru ini keduanya mengunggah di akun sosial media masing-masing foto pernikahan.
Terlihat diunggahan Mikha Tambayong menyisipkan caption Pengantin Sulawesi, hal ini terlihat dari penampilan baju pernikahan Deva Mahenra yang menggunakan artribut peci.
"Pengantin Sulawesi" tulis Mikha Tambayong.
Sontak hal ini mengundang komentar netizen mengenai perbedaan agama antar keduanya.
"keknya mika muallaf tapi gk di pablis" komentar netizen
" kzyaknya mika ikut keyakinan deva" komentar netizen lainnya.
"kayaknya mika yg ikut tuh bajunya baju akad" komentar netizen lainnya.
Baca Juga: Biar Wajah Cepat Glowing! Ini Resep Jus Tomat Wortel, Bagus Untuk Kulit
"kok bisa menikah di Bali cara nikahnya bagaimana pake agama apa" komentar netizen lainnya.
Sumber: Tiktok Pejuangrupiah___91
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor