SuaraSorang.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan putusan vonis kepada Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara, hal ini diputuskan pada (14/02/2023).
Dilansir dari unggahan video sosial media @siapani729 terlihat Kuat Ma'ruf keluar dari ruangan sidang lalu menggunakan rompi tahanan.
Saat ditanyai oleh para wartawan mengenai tanggapan Kuat Ma'ruf atas putusan hakim yang memberikan vonis 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf menjawab akan ajukan banding.
"Om kuat gimana tanggapanya om, 15 tahun om" tanya wartawan.
Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa ia akan mengajukan banding karena merasa tidak melakukan perencanaan atas pembunuhan Almarhum Brigadir J.
"Banding, saya akan banding, saya tidak membunuh saya tidak berencana.
Dalam unggahan video tersebut Kuat Ma'ruf dengan tegas mengatakan kepada para wartawan yang menyorot akan mengajukan banding.
Sumber: Tiktok @siapani729
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
SDN Karadenan Dibobol Maling, 24 Komputer dan Puluhan Tablet Raib
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Alasan Persija Tinggalkan GBK Demi JIS, Persiapan Skuad Garuda untuk Ajang FIFA Series 2026
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
Ricky Pratama Pernah Konflik dengan STY Sebelum Dugaan Penganiayaan