SuaraSorang.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan putusan vonis kepada Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf divonis dengan hukuman 15 tahun penjara, hal ini diputuskan pada (14/02/2023).
Dilansir dari unggahan video sosial media @siapani729 terlihat Kuat Ma'ruf keluar dari ruangan sidang lalu menggunakan rompi tahanan.
Saat ditanyai oleh para wartawan mengenai tanggapan Kuat Ma'ruf atas putusan hakim yang memberikan vonis 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf menjawab akan ajukan banding.
"Om kuat gimana tanggapanya om, 15 tahun om" tanya wartawan.
Kuat Ma'ruf menuturkan bahwa ia akan mengajukan banding karena merasa tidak melakukan perencanaan atas pembunuhan Almarhum Brigadir J.
"Banding, saya akan banding, saya tidak membunuh saya tidak berencana.
Dalam unggahan video tersebut Kuat Ma'ruf dengan tegas mengatakan kepada para wartawan yang menyorot akan mengajukan banding.
Sumber: Tiktok @siapani729
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Monster Hands: Ketika Monster Bawah Tempat Tidur Tak Lagi Menakutkan
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Maulid Nabi 25 Agustus, Apakah Hari Kejepit Senin 24 Agustus Libur?
-
Miraculous Brothers: Thriller Fantasi dengan Jejak Misteri Lintas Waktu
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Bikin Bangga! Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiahi Alat Musik Baru untuk Peseni Cilik Cibungbulang
-
Gun-il Bantah Keluar atas Kemauan Sendiri dari Xdinary Heroes dan Agensi
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini