SuaraSoreang.id - Putusan final Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai Ferdy Sambo sudah ketuk palu dan ditetapkan hukuman mati.
Keputusan ini ditetapkan pada tanggal (13/02/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari unggahan video sosial media @opungmena30 terlihat kuasa hukum Almarhum Brigadir J mendesak Penasehat Hukum Ferdy Sambo untuk segera meminta maaf.
"Ada satu tambahan untuk rekan sejawat yang selama ini membela secara membabi buta dengan mengatakan bahwa anak dari klien saya adalah pemerkosa kami masih membuka permintaan maaf dari kalian secara resmi khususnya dari rekan Arman Hanis" ungkap Martin Simanjuntak.
Pihak kuasa hukum Almarhum Brigadir J meminta inisiatif permintaan maaf dari para penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Pada tanggal (22/07/2022) paska eks somasi bahwa Nofriansyah Joshua Hutabarat tidak layak dimakamkan secara kedinasan karena telah melakukan pelecehan di Duren Tiga, faktanya apa dibulan agustus terjadi tidak ada peristiwa pidana, apa yang dilakukan oleh Arman Hanis dia tidak meminta maaf, mereka tidak bisa buktikan, mereka menambahkan narasi dari kesimpulan sesat" ungkap Martin Simanjuntak.
" Di depan saya ini ada ibu Rosti, kalau dalam 1 kali 24 jam mereka tidak meminta maaf, kita akan menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua korban apakah akan ditindak lanjuti dalam bentuk laporan hukum" ungkap Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak juga menuturkan bahwa jika tidak ada permintaan maaf 1 kali 24 jam maka akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk mengambil keputusan dan langkah hukum.
Sumber: Tiktok @opungnema30
Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan
-
Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim
-
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI