SuaraSoreang.id - Final putusan Hakim Jaksa Pengadilan Jakarta Selatan menetapkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Hal ini memberi ruang kelegaan bagi keluarga Almarhum Brigadir J, tak hanya sampai disitu perjuangan keluarga Almarhum Brigadir J masih berlanjut dengan melaporkan kembali pihak Putri Candrawati atas tuduhan kehilangan barang.
Dilansir dari unggahan video sosial media @beritaplus62, tampak Kamarudin Simanjuntak menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan kehilangan.
Kamarudin Simanjuntak kembali melaporkan pihak Putri Candrawati atas tuduhan hilangnya beberapa barang milik Almarhum Brigadir Joshua.
Diantara barang yang dimaksud adalah Atm, buku rekening, laptop, handphone dan beberapa pin yang dimiliki oleh Almarhum Brigadir Joshua.
"Laporan tentang kehilangan, apa namanya tu rekening, buku rekening, atm dari pada almarhum Joshua, supaya polisi membuat surat laporan kehilangan nanti bisa dibantu oleh pihak keluarga untuk mengurus hak-hak almarhum" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Kamarudin menuturkan bahwa barang-barang tersebut diambil oleh pihak Putri Candrawati bersama Ricky Rizal.
Salah satu rekening yang dimaksud adalah rekening yang berisi uang 200 Juta.
"Rekening Bank B ini yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal, demikian juga barang-barang lainnya seperti handphone laptop dan pin-pin yang dicuri oleh nenek Putri" ungkap Kamarudin Simanjuntak. (*)
Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Upayakan Pemulihan Nama Baik Brigadir Joshua
Sumber: Tiktok @beritaplus62
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja