SuaraSoreang.id – Sudah divonis penjara, Richard Eliezer ada peluang untuk melanjutkan karir di kepolisian.
Terdakwa pembunuhan berencana itu tak mengajukan banding usai menerima vonis 1 tahun 6 bulan
penjara. Begitu pun dengan pihak jaksa.
Vonis Hakim bagi Eliezer sudah dinyatakan inkrah atau sudah berkekuatan hukum.
Kini muncul wacana soal peluang Eliezer untuk kembali berkarir di Brimob. Sudah divonis penjara,
benarkah Eliezer masih bisa melanjutkan karirnya di Brimob?
Kapolri menyatakan memang ada peluang untuk Eliezer bisa melanjutkan karirnya di Brimob.
“Tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik di institusi untuk bisa memutuskan
keputusan yang adil bagi semua pihak, peluang untuk melanjutkan karir itu ada,” kata Kapolri.
Orang tua Eliezer memiliki harapan besar agar sang anak bisa kembali ke Korps Brimob.
Merujuk pada Perkap Nomor 7 tahun 2022, Eliezer sebenarnya masih berpeluang kembali aktif sebagai
anggota Polri.
Hal ini karena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat berlaku bagi personel yang menghadapi
hukuman pidana tahanan 5 tahun, dan divonis 3 tahun yang sudah berketetapan hukum.
Tapi dalam peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian personel Polri menyebut
sanksi pemberhentian tidak terhormat, berlaku pada personel yang divonis pidana, tanpa batasan waktu.
(*Cepi Setiawan)
Sumber: Youtube Kompas TV berjudul Nasib Karier Eliezer di Polri Akan Ditentukan di Sidang Kode
Etik/ 18 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng