SuaraSoreang.id – Bulan Ramadhan sebentar lagi, waktunya mendulang pahala dari amal-amal yang diperintahkan Allah SWT.
Buat mami di rumah yang suka bingung buat menyajikan makanan berbuka puasa di bulan Ramadhan nanti bisa ikutin konten resep kita ya.
Ini dia rekomendasi makanan yang enak disajikan untuk berbuka puasa saat bulan Ramadhan.
Berikut bahan-bahan untuk membuat Puding Santan Krim Pandan
- 750 ml santan kental
- 48-50 gram maizena /corn starch (6 sdm takar)
- 90 gram gula (sesuai selera) (6 sdm)
- 1/2 sdt vanili
- 1/4-1/2 sdt garam
- 40 gr Whipped cream bubuk (5-6 sdm takar)
- 90 ml Air/santan/susu dingin (6 sdm takar)
- Kelapa kering optional
- Pasta pandan optional
Catatan : Takaran sendok di resep ini memakai sendok takar khusus baking
Cara Membuat Puding Santan.
- Masukan 90 gram gula ke dalam panci
- Masukan 50 gram maizena kedalam panci
- Masukan ½ sendok teh vanili
- Masukan ¼ sendok teh garam
- Masukan 750 ml santan kental, kemudian aduk hingga merata
- Masak dengan api sedang (cenderung kecil), sambil diaduk hingga mendidih dan tekstur menjadi kental
- Masukan kedalam wadah anti panas dan tutup dengan kain agar permukaan tidak kering
- Tunggu sampai dingin, kemudian masukan ke kulkas selama 1 jam
Cara Membuat Krim Pandan.
Baca Juga: Rajin Donasi ke Save The Children, Felix Terpilih Jadi Anggota Honors Club
- Masukan 40 gram whipped cream bubuk ke dalam wadah
- Masukan 90 ml air/santan/susu dingin ke dalam wadah
- Aduk sampai mengembang
- Masukan perasa pandan secukupnya, kemudian aduk hingga merata
Setelah adonan santan diawal sudah benar-benar dingin Puding Santan siap disajikan dengan ditambah Krim pandan di atasnya. Langkah terakhir bisa ditaburi kelapa atau kacang-kacangan diatasnya. (*)
Sumber: YouTube/Vinastar Channel
Berita Terkait
-
Resep Ramadhan: Segarnya Es Jelly Creamy, Andalan untuk Takjil
-
Resep Ramadhan: Buka Puasa Pakai Sambal Cumi Asin yang Bikin Ngiler
-
7 Rekomendasi Menu Bukber Murah, Cocok untuk Persiapan Puasa Ramadhan Anak Kos
-
Bansos Pangan Jelang Ramadhan 2023: Jadwal Pembagian dan Syarat Penerimanya
-
Sering Dijadikan Minuman Berbuka, Ini 6 Manfaat Buah Blewah bagi Kesehatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan