SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada David Ozora telah memasuki babak baru. Kali ini, giliran AG, seorang anak berkonflik hukum yang juga terlibat dalam kasus tersebut, ditahan oleh Polda Metro Jaya.
AG ditahan di ruang khusus LPKS selama tujuh hari, dengan kemungkinan perpanjangan delapan hari jika kasusnya belum rampung.
Namun, ada hal yang membedakan AG dari tersangka lain dalam kasus ini. AG masih berusia di bawah umur, sehingga penahanannya harus berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak.
Hal ini dipastikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk memastikan bahwa hak-hak AG tetap terpenuhi.
Pemeriksaan AG dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, PK-Bapas, dan pendamping dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan AG.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Kombes Pol Hengky Haryadi, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis, (9/3/2023).
“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan,” lanjutnya.
Selain itu, dari pihak kmenterian PPPA yang turut hadir mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah ditetapkan oleh penyidik terkait penahanan AG tersebut.
Baca Juga: Angga Wijaya Bantah Umroh Pakai Uang Curian, Dewi Perssik Murka: Kasusnya Mau Aku Angkat Lagi?
“Terkait dengan penahanan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum, kami juga mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah dilakukan oleh para penyidik di kepolisian,” ujar Atmilani Ritonga. (*)
Sumber: Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG