SuaraSoreang.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada David Ozora telah memasuki babak baru. Kali ini, giliran AG, seorang anak berkonflik hukum yang juga terlibat dalam kasus tersebut, ditahan oleh Polda Metro Jaya.
AG ditahan di ruang khusus LPKS selama tujuh hari, dengan kemungkinan perpanjangan delapan hari jika kasusnya belum rampung.
Namun, ada hal yang membedakan AG dari tersangka lain dalam kasus ini. AG masih berusia di bawah umur, sehingga penahanannya harus berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak.
Hal ini dipastikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk memastikan bahwa hak-hak AG tetap terpenuhi.
Pemeriksaan AG dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, PK-Bapas, dan pendamping dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan AG.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Kombes Pol Hengky Haryadi, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis, (9/3/2023).
“Nanti kita akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak kejaksaan,” lanjutnya.
Selain itu, dari pihak kmenterian PPPA yang turut hadir mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah ditetapkan oleh penyidik terkait penahanan AG tersebut.
Baca Juga: Angga Wijaya Bantah Umroh Pakai Uang Curian, Dewi Perssik Murka: Kasusnya Mau Aku Angkat Lagi?
“Terkait dengan penahanan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum, kami juga mendukung penuh upaya proses hukum yang sudah dilakukan oleh para penyidik di kepolisian,” ujar Atmilani Ritonga. (*)
Sumber: Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Fans Wajib Tahu! Ini Rundown Lengkap Fan Meeting Kim Seon Ho di ICE BSD Besok
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan
-
Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda
-
Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya