Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) mengklaim berpacaran dengan AG (15) baru satu bulan. Ia mengaku pertama kali mengenal AG pada Desember 2022.
Pengacara Mario, Basri mengungkap hal ini berdasar berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kliennya kepada penyidik.
"AG sama klien saya (Mario) itu pengakuan di BAP, jadi pada saat kejadian itu dia baru pacaran sekitar satu bulan," kata Basri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pada Desember 2022, kata Basri, Mario tidak hanya berkenalan dengan AG. Tetapi juga berkenalan dengan David (17) yang saat itu masih berstatus pacar AG.
"Dia saling kenal itu akhir 2022 Desember," katanya.
Peristiwa penganiayaan David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023. David ketika itu dihampiri oleh Mario, AG dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) menggunakan mobil Jeep Rubicon.
AG lantas memancing David keluar dari rumah temannya dengan dalih ingin mengambil kartu tanda pelajar (KTP). KTP milik AG saat itu dipegang oleh David semenjak mereka menjalani hubungan pacaran.
David sempat beberapa kali menolak bertemu dengan AG. Namun AG terus memaksa yang diklaim atas perintah Mario.
Sampai pada akhirnya David keluar dari rumah temannya untuk menemui AG. Namun di sana David justru dianiaya oleh Mario hingga koma.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Keduanya kekinian tengah mendekam di sel tahan Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diputarkan Sang Ayah Lagu Sunshine Milik The Panturas, David Ozora Lebih Rileks dan Wajahnya Cerah
Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Istilah ini digunakan bagi pelaku yang berstatus anak di bawah umur. AG juga telah ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur sejak Rabu (8/3/2023) kemarin malam.
Pada Jumat (10/3/2023) besok penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan ini. Sebanyak 23 adegan akan diperagakan langsung oleh Mario, Shane dan AG di lokasi kejadian.
"Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Awalnya penyidik berencana menggelar rekonstruksi pada hari ini. Namun diundur karena alasan adanya beberapa saksi yang berhalangan hadir.
Berita Terkait
-
Diputarkan Sang Ayah Lagu Sunshine Milik The Panturas, David Ozora Lebih Rileks dan Wajahnya Cerah
-
Diduga Kabur ke Luar Negeri, Konsultan Pajak Rafael Alun Ternyata Mantan Pegawai DJP
-
Setelah Mario Dandy, Kini Atasya Yasmine Anak dari Kepala Bea Cukai Menjadi Sorotan, Kenapa ya?
-
Besok Mario Dandy, Shane dan AG akan Peragakan 23 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
-
Polisi Bakal Pertemukan Mario Dandy dan Pacarnya saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!