SuaraSoreang.id - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan arti pacaran yang sesungguhnya dalam islam sebelum membangun rumah tangga bersama pasangan.
Pacaran yang sebenarnya tidaklah sama dengan pacaran yang dipahami oleh orang-orang saat ini.
Pacaran menurut Adi Hidayat merupakan sebuah kegiatan atau masa menggunakan daun pacar di atas punggung tangan.
Kegiatan menggunakan daun pacar tersebut diiringi dengan waktu khusus selama 40 hari lamanya.
Dalam masa itu, seorang wanita maupun laki-laki yang akan menikah harus mempelajari fiqih berumah tangga.
"Jadi pacaran itu dulu adalah ada satu perangkat momentum untuk mempelajari fikih rumah tangga sebelum bersatu dalam kehidupan yang nyata," ujar Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTube Adi Hidayat Official yang dikutip pada Minggu (12/3/2023).
Pada masa tersebut calon istri maupun calon suami mempelajari hak dan kewajibannya saat berumah tangga kelak.
Calon istri dan calon suami itu bisa mempelajari fiqih rumah tangga kepada orang tuanya atau orang yang dianggap mampu memberikan pemahaman kepadanya.
"Nah calon istri dia juga belajar selama 40 hari kepada ibunya dan kepada ustazah atau siapa yang bisa memberikan pencerahan kepadanya," pungkas Adi Hidayat.(*)
Baca Juga: Serunya Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Dubes Asing Lomba Balap Karung dengan Warga Binaan
Sumber: YouTube/Adi Hidayat Official
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Derbi Merseyside Hingga Man City vs Arsenal
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Bocah Dua Tahun Meregang Nyawa, Recall Hyundai Palisade Juga Berlaku di Indonesia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Seni Healing Tipis-tipis: Mengapa Ketenangan Tidak Harus Selalu Dicari ke Luar Kota
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum