SuaraSoreang.id - Pesinetron Ammar Zoni akhirnya melakukan rehabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga yang disetujui oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ammar dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat pada hari ini, Senin (13/3/2023) pukul 16.00 WIB.
“Hari ini kami, dari penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik mengambil kesimpulan, tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba, ketiga tersangka tersebut itu murni sebagai pengguna, yang artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba,’ ujar kuasa hukum Ammar Zoni.
Sesuai dengan peraturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 4 tahun 2010 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti penggunaan narkoba. Ammar Zoni masuk dalam kelompok methamphetamine (sabu), sesuai dengan barang bukti yang ada berupa sabu seberat 1,4 gram.
“Penyidik mengambil kesimpulan, kita lakukan assesment dan rehabilitasi, hari ini kita tempatkan rehab di BNN Lido selama 3-6 bulan,” kata Fikri Gani, selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
Penyidik mengambil kesimpulan bahwa Ammar Zoni, Mustaqim (sopir Ammar Zoni) dan Rahmat Hidayat akan melakukan assessment dan rehabilitasi sesuai dengan aturan pemerintah.
“Ini sebagai bahan pelajaran bagi kita, bahwa yang namanya pengguna harus direhabilitasi kalau pengedar langsung ditindak dengan tegas, kalau pengguna kita sembuhkan, bantu mereka, agar bisa sembuh dan kembali ke masyarakat,” ujar Fikri Gani.
Ammar Zoni tidak terbukti sebagai pengedar, namun proses hukum akan tetap berlanjut.
Meskipun pernah terjerat kasus yang sama, namun ada perbedaan dalam barang bukti. Pada tahun 2017 Ammar terbukti memiliki satu toples ganja, karena hal tersebut kasus ini mengacu kepada peraturan perlindungan.
“Proses hukum tetap berjalan sembari menjalani assessment dan rehabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar Zoni.
Baca Juga: Irish Bella Bersyukur Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba, Kenapa?
Sedangkan untuk alasan Ammar Zoni memakai narkoba tidak diungkapkan oleh kuasa hukum, ia hanya menyebutkan bahwa hal tersebut adalah privasi. (*M-Candra)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Resmi akan Rehabilitasi di Lido, Kuasa Hukum: Sudah Sepantasnya Lah!
-
Proses Hukum Ammar Zoni Tetap Lanjut, Rehabilitasi Hanya untuk Obati Ketergantungan
-
CEK FAKTA: Irish Bella Pingsan Usai Jenguk Ammar Zoni, Benarkah?
-
Irish Bella Bersyukur Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba, Kenapa?
-
Ammar Zoni Dibawa ke BNN Lido untuk Direhab, Apakah Proses Hukum Berhenti?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tak Penuhi Harapan, Server Call of Duty: Warzone Mobile Bakal Ditutup
-
YouTube Down Trending di X, Warganet Keluhkan Gangguan Akses
-
Review Infinix Note 60: HP MidRange Rasa Flagship di Harga 4 Jutaan
-
Manga Namidaame to Serenade Resmi Diadaptasi Jadi Anime, Tayang Tahun 2027
-
Ramalan Keuangan Shio di Tahun Kuda Api 2026, Ada 4 Shio Paling Moncer
-
Belajar Berani Memperbaiki Kesalahan di Novel Reminders of Him
-
Siapa Erlyanie Owner B Erl Cosmetics yang Tolak Endorse Model LGBT? Ini Profilnya
-
4 Rekomendasi Physical Sunscreen yang Mudah Dibilas, Mulai Rp70 Ribuan
-
13 Ide Jualan Bulan Puasa Kekinian, dari Takjil hingga Kue Kering
-
7 Fakta Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan, Diduga Terkait Kasus Sensitif