Otomotif / Mobil
Senin, 16 Februari 2026 | 15:20 WIB
Ganjil Genap Ditiadakan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Ganjil-genap Jakarta ditiadakan selama libur Imlek, 16-17 Februari 2026.
  • Kebijakan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta dan SKB 3 Menteri.
  • Pengendara bebas melintas tanpa khawatir tilang ganjil-genap selama dua hari.

Suara.com - Memasuki momen libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, warga Jakarta dan sekitarnya mendapatkan sedikit "napas lega" di jalan raya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan peniadaan sistem rekayasa lalu lintas ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta untuk hari ini dan besok.

Langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Imlek maupun bagi mereka yang memanfaatkan waktu libur panjang untuk berwisata di dalam kota.

Jadwal Peniadaan Ganjil Genap

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @tmcpoldametro, pembebasan aturan ganjil-genap ini berlaku selama dua hari berturut-turut:

  • Senin, 16 Februari 2026 (Libur Nasional/Cuti Bersama)
  • Selasa, 17 Februari 2026 (Tahun Baru Imlek)

"Sobat Lantas, sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya, Senin (16/2).

Landasan Aturan Hukum

Keputusan ini tidak diambil tanpa dasar. Peniadaan ganjil-genap di hari libur nasional merujuk pada:

  1. Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
  2. Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025-2026.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Pengendara

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Meskipun ganjil-genap ditiadakan, ada beberapa hal yang tetap harus Anda perhatikan agar perjalanan tetap aman dan nyaman:

  1. Tetap Ada Tilang Elektronik (ETLE): Meski aturan ganjil-genap libur, kamera ETLE tetap aktif memantau pelanggaran lain seperti penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pelanggaran marka jalan.
  2. Prediksi Titik Macet: Peniadaan ganjil-genap biasanya meningkatkan volume kendaraan menuju pusat perbelanjaan dan kawasan wisata seperti Ancol, Ragunan, dan TMII. Pastikan Anda memantau navigasi digital sebelum berangkat.
  3. Kapan Berlaku Kembali? Aturan ganjil-genap diprediksi akan kembali diberlakukan secara normal pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Pastikan Anda menyesuaikan kembali plat nomor kendaraan dengan tanggal keberangkatan pada hari tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan hari raya dengan penuh sukacita dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Jangan lupa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.

Demikian informasi terbaru mengenai peniadaan ganjil-genap di Jakarta. Selamat merayakan Tahun Baru Imlek bagi yang merayakan!

Load More