SuaraSoreang.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy CS anak Eks pejabat pajak kepada Cristalino David Ozora anak pengurus GP Ansor kini hendak memasuki proses pengadilan.
Bersamaan dengan banyaknya dorongan netizen dan masyarakat Indonesia kepada para penegak hukum untuk menghukum Mario Dandy seberat-beratnya.
Dikutip dari akun Tiktok Ketut Sumedana pada Minggu (20/3/2023), satu suara dengan masyarakat, Kejaksaan Agung menilai kasus penganiayaan Mario Dandy CS tidak layak sedikitpun untuk mendapat pengampunan atau restorative justice.
Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2002.
Juga dianggap bahwa perbuatan Mario dandy sangat keji dan berdampak buruk baik di media maupun masyarakat, maka perlu diadakan hukuman tegas bagi mereka
Terkait dengan Agnes Gracia pacar dari Mario dandy, Kejaksaan mengatakan bahwa bila agnes tidak mendapat pemberian maaf dari korban maka meski masih dibawah umur dirinya bisa lanjut sampai pengadilan.
“Untuk kasus Mario dandy ini, saya pikir tidak layak untuk mendapatkan RJ karena tadi, kenapa? Karena tadi efek yang disebabkan, akibat yang disebutkan nya ini karena perbuatannya ini orang jadi koma sehingga menurut saya tidak layak untuk diberi RJ,” ucap Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?
-
Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Ogah Rugi, Real Madrid Tak Lepas Dani Ceballos Gratisan ke Betis
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Emosi Nanik S Deyang Disebut Tak Stabil, Guntur Romli: Sedang Main Teater Politik?
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas