SuaraSoreang.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy CS anak Eks pejabat pajak kepada Cristalino David Ozora anak pengurus GP Ansor kini hendak memasuki proses pengadilan.
Bersamaan dengan banyaknya dorongan netizen dan masyarakat Indonesia kepada para penegak hukum untuk menghukum Mario Dandy seberat-beratnya.
Dikutip dari akun Tiktok Ketut Sumedana pada Minggu (20/3/2023), satu suara dengan masyarakat, Kejaksaan Agung menilai kasus penganiayaan Mario Dandy CS tidak layak sedikitpun untuk mendapat pengampunan atau restorative justice.
Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2002.
Juga dianggap bahwa perbuatan Mario dandy sangat keji dan berdampak buruk baik di media maupun masyarakat, maka perlu diadakan hukuman tegas bagi mereka
Terkait dengan Agnes Gracia pacar dari Mario dandy, Kejaksaan mengatakan bahwa bila agnes tidak mendapat pemberian maaf dari korban maka meski masih dibawah umur dirinya bisa lanjut sampai pengadilan.
“Untuk kasus Mario dandy ini, saya pikir tidak layak untuk mendapatkan RJ karena tadi, kenapa? Karena tadi efek yang disebabkan, akibat yang disebutkan nya ini karena perbuatannya ini orang jadi koma sehingga menurut saya tidak layak untuk diberi RJ,” ucap Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar
-
Solidaritas Mokel Berjamaah, Mengapa Jadi Tren?
-
3 Pilihan Cream Blush Murah untuk Pemula: Mudah Dibaurkan dan Tahan Lama!
-
Performa Gacor, Brentford Perpanjang Kontrak Keith Andrews hingga 2032
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Hector Souto Ungkap Alasan Panggil Nama-nama Baru untuk Piala AFF Futsal 2026