SuaraSoreang.id - Kehamilan merupakan kondisi yang istimewa bagi seorang istri, pasalnya saat tersebut merupakan saat-saat yang didamba setiap pasutri.
Dalam kondisi hamil tersebut, ibu hamil harus sangat dijaga dan diperhatikan, mulai dari asupan makanan sampai aktifitasnya.
Dalam asupan buah-buahan sekalipun, suami harus sangat memperhatikan apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil.
Dilansir dari akun instagram @pharmacistcho Selasa (11/04/2023), berikut tujuh buah yang dilarang dikonsumsi ibu hamil.
1. Buah peach atau buah persik
Ibu hamil yang mengkonsumsi buah peach atau buah persik ini bisa beresiko terkena pendarahan internal bahkan keguguran.
2. Buah melon
Buah melon dapat beresiko kelahiran prematur bahkan cacat janin apabila dikonsumsi ibu hamil.
3. Nangka
Baca Juga: Karyawan Bank Sumsel Babel Gelapkan Uang Nasabah Rp1,2 Miliar Demi Judi Online
Suami harus menjauhkan ibu hamil dari mengonsumsi buah nangka apabila tidak mau proses persalinan menjadi sulit.
4. Pare/paria
Buah pare atau paria dapat menyebabkan terjadinya kontraksi rahim pada ibu hamil.
5. Nanas muda
Nanas muda dapat beresiko menyebabkan terjadinya pendarahan bahkan kegugutan meskipun dikonsumsi dalam jumlah yang sedikit.
6. Pepaya muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian