/
Senin, 17 April 2023 | 13:56 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol KusworoWibowo luncurkan kebijakan mudik lebaran (Suara.com)

SUARA SOREANG - Lebaran tinggal menghitung hari, masyarakat Indonesia sedang disibukkan dengan aktifitas mudik lebaran.

Aktifitas mudik rutin dilakukan masyarakat Indonesia menjelang hari raya iedul fitri untuk merayakannya bersama keluarga.

Dilansir dari akun instagram @bandungpost Senin (17/04/2023), Polresta Bandung luncurkan kebijakan ini kepada seluruh kantor kepolisian di kabupaten Bandung.

Polresta Bandung menyiapkan seluruh kantor kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk menjadi tempat penitipan kendaraan.

Kebijakam tersebut diberlakukan untuk para pemudik asal kabupaten Bandung yang melaksanakan mudik lebaran. 

“Kami mengimbau masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan miliknya di polres atau polsek-polsek," kataKapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowodi Bandung, Minggu.

Menurut dia, kendaraan yang ditinggalkan oleh warga yang mudik lebih baik dititipkan di kantor kepolisian ketimbang disimpan di rumah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(*)
Sumber: instagram.com/bandungpost https://www.instagram.com/p/CrIBfPIpSka/?utm_source=ig_web_copy_link

Load More