SUARA SOREANG - Artis Venna Melinda ungkap rasa syukur atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan.
Sebelumnya Ferry Irawan dilaporkan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda.
Hukuman penjara selam asatu tahun telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Venna Melinda selaku korban sekaligus pelapor kasus KDRT tersebut mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.
Hal tersebut disampaikan oleh Venna saat diwawancarai dalam channel YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
"Alhamdulillah KDRT kan sudah dinyatakan Feri dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan atas kdrt fisik dan psikis," ujar ibunda Verrel tersebut.
Meski Ferry divonis satu tahun penjara saja oleh hakim, Venna justru tidak banyak komentar.
Bagi Venna beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry adalah kewenangan dari hakim itu sendiri.
"Jadi kalau aku sih untuk urusan vonis berapa lama aku sudah pasrahkan kepada hakim," lanjut Venna Melinda.
Baca Juga: Erick Thohir Bicara Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina
Menurut pengakuan Venna, keputusan hakim bukanlah bagian dari kewenangannya.
Sehingga Venna hanya bisa menyerahkan beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry kepada pihak penegak hukum.
Bagi Venna sendiri, keputusan satu tahun penjara untuk Ferry Irawan itu merupakan akhir dari proses pengaduan KDRT yang dialaminya.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam