SUARA SOREANG - Artis Venna Melinda ungkap rasa syukur atas hukuman yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan.
Sebelumnya Ferry Irawan dilaporkan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Venna Melinda.
Hukuman penjara selam asatu tahun telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Venna Melinda selaku korban sekaligus pelapor kasus KDRT tersebut mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.
Hal tersebut disampaikan oleh Venna saat diwawancarai dalam channel YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
"Alhamdulillah KDRT kan sudah dinyatakan Feri dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan atas kdrt fisik dan psikis," ujar ibunda Verrel tersebut.
Meski Ferry divonis satu tahun penjara saja oleh hakim, Venna justru tidak banyak komentar.
Bagi Venna beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry adalah kewenangan dari hakim itu sendiri.
"Jadi kalau aku sih untuk urusan vonis berapa lama aku sudah pasrahkan kepada hakim," lanjut Venna Melinda.
Baca Juga: Erick Thohir Bicara Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina
Menurut pengakuan Venna, keputusan hakim bukanlah bagian dari kewenangannya.
Sehingga Venna hanya bisa menyerahkan beratnya hukuman yang diterima oleh Ferry kepada pihak penegak hukum.
Bagi Venna sendiri, keputusan satu tahun penjara untuk Ferry Irawan itu merupakan akhir dari proses pengaduan KDRT yang dialaminya.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target