SUARA SOREANG - Inge Anugrah merasa dirugikan karena tidak mendapatkan pembagian harta saat menjalani sidang perceraian dengan Ari Wibowo.
Meskipun upaya pembagian harta bisa dilaksanakan, namun tetap saja Inge tidak bisa berbuat banyak.
Karena Inge Anugrah sejak awal pernikahan pun sudah menyetujui perjanjian tersebut dengan Ari Wibowo.
Ibunda Inge Anugrah pun sempat buka suara mengenai pembagian harta gono-gini yang tidak bisa dilakukan oleh anak dan menantunya, Ari Wibowo.
Ibunda Inge hanya berharap kalau pembagian harta dapat dilakukan jika Ari Wibowo menyadari hal itu.
Kini dari pihak kuasa hukum Ari Wibowo pun menuturkan bahwa perjanjian pranikah mengenai pembagian harta gono-gini tidak bisa diganggu gugat lagi.
"Perjanjian perkawinan itulah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gono-gini dalam perkara perceraian ini," sambungnya.
Menurut kuasa hukum Ari Wibowo kalau perjanjian tersebut tidak akan ada satu pihak yang merasa dirugikan.(*)
Baca Juga: Kisah Lima Sekawan Kelompok Curanmor Sukapura, Gasak Motor Di 32 Lokasi, Terungkap Gegara Honda PCX
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam