SUARA SOREANG - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Desta terhadap istrinya, Natasha Rizki.
Dengan demikian, Desta dan Natasha Rizki secara resmi bercerai sejak hari ini, Senin (19/6/2023).
Kuasa hukum Natasha Rizki, Dolly Siregar, mengonfirmasi bahwa permohonan cerai telah dikabulkan oleh pengadilan.
Dalam putusan tersebut, Desta dan Natasha Rizki tidak memperebutkan hak gana-gini (hak harta bersama) dan hak asuh anak-anak mereka.
Meskipun ketiga anak mereka akan tinggal bersama Natasha Rizki, Desta masih diperbolehkan untuk ikut serta dalam mengurus anak-anak tersebut.
Dolly menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan Desta untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak meskipun mereka tinggal bersama ibu mereka.
Desta dan Natasha Rizki diketahui telah tinggal terpisah, sehingga masalah tempat tinggal tidak menjadi permasalahan dalam perceraian mereka.
Dolly menjelaskan bahwa keduanya memiliki dua rumah terpisah.
Dalam hal nafkah, Desta tetap diharapkan memberikan nafkah kepada Natasha Rizki.
Namun, Dolly tidak merinci besaran nafkah tersebut, mengingat sifatnya yang bersifat keluarga.
Baik Natasha Rizki maupun Desta tidak hadir dalam sidang putusan perceraian di PA Jakarta Selatan pada hari ini. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dolly Siregar sebelumnya menjelaskan alasan ketidakhadiran Natasha Rizki dalam sidang.
Ia menyatakan bahwa Natasha Rizki memiliki kegiatan lain dan telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum mereka untuk mewakili dalam sidang tersebut.
Gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki telah didaftarkan sejak tanggal 11 Mei 2023.
Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS di PA Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial