SUARA SOREANG - Penyanyi kondang, Rossa menindaklanjuti pencemaran nama baik terhadapnya di media sosial beberapa waktu lalu.
Pihak manajemen Rossa bersama kuasa hukumnya mulai mengambil tindakan tegas dengan membuat laporan ke Mabes Polri.
Menurut pengakuan pihak manajemen, Ikhsan Tualeka mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan laporan untuk Rossa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ikhsan Tualeka dalam YouTube Intens Investigasi pada Kamis (20/7/2023) kemarin.
“Alhamdulillah hari ini siang ini kami telah melakukan pengaduan atas beredarnya kabar yang merugikan talent kami,” ujar Ikhsan Tualeka.
Pihak manajemen yang menaungi Rossa merasa berkepentingan untuk mengajukan laporan guna menjaga nama baik artis yang bersangkutan.
Selain itu, menurut pengakuan kuasa hukum Rossa, terdapat sejumlah pihak yang nantinya berkemungkinan terkena Undang Undang ITE.
Kuasa hukum yang menangani kasus Rossa mengajukan adanya tindak pidana yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
“Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 undang-undang ite pencemaran nama baik,” ujar kuasa hukum.(*)
Baca Juga: Pablo Benua Dukung Al Zaytun, Keisya Levronka Dianggap Tak Punya Adab
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Event Offroad Legendaris Camel Trophy Hadir Kembali di Kalimantan Tribute
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Bek Iran Siap Mati Demi Negara, FIFA Pastikan Team Melli Tampil di Piala Dunia 2026
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Picu Kontroversi, Alasan di Balik Unggahan Foto Donald Trump Bergaya Mirip Yesus