SUARA SOREANG - Penyanyi kondang, Rossa menindaklanjuti pencemaran nama baik terhadapnya di media sosial beberapa waktu lalu.
Pihak manajemen Rossa bersama kuasa hukumnya mulai mengambil tindakan tegas dengan membuat laporan ke Mabes Polri.
Menurut pengakuan pihak manajemen, Ikhsan Tualeka mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan laporan untuk Rossa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ikhsan Tualeka dalam YouTube Intens Investigasi pada Kamis (20/7/2023) kemarin.
“Alhamdulillah hari ini siang ini kami telah melakukan pengaduan atas beredarnya kabar yang merugikan talent kami,” ujar Ikhsan Tualeka.
Pihak manajemen yang menaungi Rossa merasa berkepentingan untuk mengajukan laporan guna menjaga nama baik artis yang bersangkutan.
Selain itu, menurut pengakuan kuasa hukum Rossa, terdapat sejumlah pihak yang nantinya berkemungkinan terkena Undang Undang ITE.
Kuasa hukum yang menangani kasus Rossa mengajukan adanya tindak pidana yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
“Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 undang-undang ite pencemaran nama baik,” ujar kuasa hukum.(*)
Baca Juga: Pablo Benua Dukung Al Zaytun, Keisya Levronka Dianggap Tak Punya Adab
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan