Suara.com - Rossa melalui manajemennya telah membuat aduan ke Bareskrim Polri. Ini terkait dengan disebarnya video pelantun "Takdir Cinta" ini di TikTok.
Pengacara Rossa, Muhammad Wardaya mengatakan telah menjerat pelaku penyebar akun hoaks dengan pasal pencemaran nama baik.
"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya di Mabes Polri, Kamis (20/7/2023).
"Ancaman hukumannya, 4 tahun penjara," kata Wardaya menegaskan.
Hingga kini tim manajemen belum dihubungi pihak pelaku untuk meminta maaf. Namun, kalaupun dia melakukannya, pihak Rossa tetap akan melanjutkan perkara hukum.
"Kalau adanya permintaan maaf itu beda, proses hukum tetap dijalankan ya," terang Intan Bacil, tim manajemen penyanyi yang akrab disapa Ocha ini.
Apa yang dilakukan tim manajemen juga sekaligus pelajaran kepada orang-orang agar tidak asal menyebarkan berita bohong.
"Masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial. Karena jempol lebih cepat dari otaknya jadi bisa kemana-mana, seperti yang terjadi belakangan ini," tutur Ikhsan Tualeka.
Baca Juga: Terancam Rugi Puluhan Miliar Jadi Alasan Rossa Ngotot Polisikan Si Penyebar Hoaks
Berita Terkait
-
Terancam Rugi Puluhan Miliar Jadi Alasan Rossa Ngotot Polisikan Si Penyebar Hoaks
-
Rossa Adukan Penyebar Hoaks Video Acuhkan Betrand Peto ke Bareskrim Polri
-
Rossa Resmi Polisikan Pembuat Video Hoax Acuhkan Betrand Peto saat Konser
-
Gara-Gara Hoax Diacuhkan Rossa, Betrand Peto Jadi Trauma Duet Lagi
-
Video Rossa Cuekin Betrand Peto Viral, Ruben Onsu Langsung Telepon Sang Artis
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand