SUARA SOREANG - Seorang pemilik salon di Soreang digiring ke kantor polisi karena telah melakukan praktek ilegal.
Pemilik salon yang merupakan seorang waria ini gigit jari karena telah menyuntikan kolagen ke payudara waria lain.
Naasnya, waria yang disuntikan kolagen untuk memperbesar ukuran payudara tersebut telah meninggal dunia.
Menurut Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo, korban sebelum meninggal dunia, ia telah melaporkan pemilik salon dan menceritakan klonologinya.
Menurut korban, setelah disuntik payudara korban merasakan panas di bagian dada hingga demam.
Proses penangkapan pelaku belum selesai, korban sudah dilaporkan meninggal dunia.
"Warga masyarakat jenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntik kolagen," kata Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo.
"Niat korban memiliki payudara. Tersangka T (56) ini menyuntikkan kolagen tanpa izin korban," ujar Kombes Pol Kusworo Wibawa.
Hingga kini, pihak kepolisian tengah mempelajari kasus tersebut dan telah menggiring pelaku ke bui.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil