SUARA SOREANG - Kasus perselingkuhan antara ibu kandung dan suami dari Norma Risma tak kunjung usai.
Norma Risma yang dibantu oleh pihak Hotman Paris mengaku bahwa kasusnya tidak kunjung ditangani.
Setelah tujuh bulan dilaporkan, kasus tersebut baru naik ke tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Padahal kasus perselingkuhan antara ibu dan suami Norma itu sudah jelas dan terbukti oleh pihak terkait.
Sehubungan dengan hal itu, Hotman Paris akhirnya angkat bicara dan meminta Polda Banten untuk bertindak lebih cepat terhadap kasus Norma Risma.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat diwawancarai dalam YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (29/7/2023).
“Kepada bapak Kapolda Banten, bapak Propam Polda Banten, Bapak Direktur Kriminal Umum di sini datang wargamu ibu Norma yang mengadukan perselingkuhan di lingkungan keluarga mohon agar laporan polisinya yang agak tersendat-sendat segera diproses ya,” ujar Hotman Paris.
Kasus Norma Risma dikabarkan tidak mendapat penanganan dengan baik dan cepat oleh pihak kepolisian Banten.
Menurut pengakuan tim kuasa hukum Norma dari Hotman 911 menyebut adanya upaya mediasi yang dilakukan pelaku terhadapnya.
Baca Juga: 4 Organisasi Termasuk AJI Minta Jokowi Kaji Kembali Isi Draft Perpres Publisher Rights
Bakan pihak kepolisian juga menyebut kurangnya sanksi dalam tindak lanjut kasus yang dihadapi oleh Norma tersebut.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil