SUARA SOREANG - Top Model Indonesia, Karenina Maria Anderson atau Karenina, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan karena diduga menggunakan narkotika jenis ganja di kediamannya pada Senin (31/7/2023) pukul 22.15 WIB.
Kepada pihak polisi, Karenina mengakui bahwa ini adalah kali pertamanya menggunakan narkoba.
Karenina juga mengklaim mengalami depresi, yang mendorongnya untuk mengonsumsi ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyatakan bahwa Karenina memiliki riwayat penyakit insomnia dan depresi yang mungkin terkait dengan masalah keluarga.
"Saudari K memang ada riwayat sakit. Setelah kami cek ternyata ada penyakit insomnia, depresi, mungkin masalah keluarga," kata Achmad Ardhy dalam giat rilis, dikutip Kamis (3/8/2023)
Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 4,1 gram dan satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci meja kamar pribadi Karenina.
Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri.
Dalam konferensi pers, Karenina Maria Anderson meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya suami dan anak-anaknya, karena telah menjadi contoh yang buruk.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung jika terlibat dengan barang haram tersebut.
Baca Juga: Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan
Karenina berharap agar teman-temannya juga mendoakan dirinya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes