/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Karenina Anderson ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika (suara.com/ Adiyoga Priyambodo)

SUARA SOREANG - Artis dan model Karenina Anderson secara resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja setelah dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/8/2023).

Dalam acara giat rilis, Karenina tampak mengenakan pakaian tahanan narkoba dan wajahnya terlihat lesu.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya.

Dengan suara pelan, model berusia 38 tahun ini juga memohon maaf kepada suami, anak-anak, keluarga, dan teman-temannya karena telah memberikan contoh buruk dengan penangkapannya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya juga meminta maaf ke suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan teman-teman terdekat saya, saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," kata Karenina dikutip Kamis (3/8/2023)

Karenina berjanji untuk memanfaatkan momen ini sebagai pembelajaran dan tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa depan.

"Semoga kejadian ini jadi suatu momen, turning point bagi kehidupan saya ke depannya untuk jadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya," sambung ia.

Karenina Anderson ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Senin (31/7/2023) dengan barang bukti ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.

Ini merupakan kali pertama Karenina terlibat dalam kasus narkoba dan ia dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya.

Baca Juga: 10 Kabar Terbaru Yusuf Surya, Pemeran Jaka di Sinetron Jinny oh Jinny yang Curhat Sempat Mengalami Kesulitan Hidup

Karenina Anderson dikenal sebagai top model pada era awal tahun 2000 an.

Selain menjadi cover girl untuk berbagai majalah, ia juga menjadi model dua video klip penyanyi legendaris Chrisye yang berjudul 'Untukku' dan 'Setia' yang hits pada era tersebut.(*)

Load More