/
Selasa, 08 Agustus 2023 | 08:32 WIB
Polisi tangkap pelaku begal di Kabupaten Bandung (Instagram/ @infoticibaduyut.id)

SUARA SOREANG - Dua pelaku begal yang baru-baru ini viral karena aksi nekatnya di Taman Cibaduyut Indah, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berhasil ditangkap oleh polisi. 

Kejadian tersebut terjadi pada 29 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB dan terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan menyebar luas di media sosial.

Dilansir dari akun Instgram @infotisoreang.id, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah minum-minuman keras sebelum melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Adapun kronolgis peristiwa tersebut, korban yang tengah menggunakan sepeda motornya pada saat itu menyadari bahwa ia sedang dibuntuti oleh dua pelaku, yaitu JI (35) dan ARA (17) yang merupakan ayah dan anak.

Saat kendaraan korban berhenti, pelaku JI mematikan sepeda motornya dan terjadi pertengkaran dengan korban. 

Akibat pertengkaran tersebut, korban melawan, sehingga pelaku ARA turun dari motor dan merampas telepon genggam milik korban. 

Namun karena korban melakukan perlawanan, kedua pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Meski sepeda motor berhasil diselamatkan, namun telepon genggam milik korban berhasil dirampas oleh pelaku ARA. 

Disebutkan Kusworo Wibowo meskipun korban awalnya enggan melaporkan kejadian ini ke polisi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengambil tindakan. 

Baca Juga: Kemenkeu Pimpin Upaya ASEAN Jadi Epicentrum of Growth Melalui Kerja Sama Bidang Perpajakan dan Cukai

Setelah video kejadian tersebut viral, penyidik dari Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.

Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil langkah tegas berupa tembak di tempat.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, kami lakukan tembak di tempat kepada begal tersebut," Kusworo dikutip Selasa (8/8/2023).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang meresahkan warga atau kepolisian. (*)

Load More