SUARA SOREANG - Tindak penjambretan terhadap seorang anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengumumkan hasil penangkapan ini melalui konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Senin, (14/8/2023).
Menurut Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 di daerah Komplek TCI, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot.
Pada saat kejadian, korban yang merupakan seorang anak sedang bermain sepeda di komplek tersebut.
Pelaku, yang diketahui berinisial RFA (30 tahun), mendekati korban dan secara paksa merampas tas yang sedang digunakan anak tersebut.
Akibat tarikan paksa yang dilakukan oleh pelaku, tali tas putus dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lehernya. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob, Inafis, dan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung segera bergerak menuju tempat kejadian perkara.
Oliestha menjelaskan uang yang ada di dalam tas korban hanya sebesar Rp 7000.
Baca Juga: Jokowi Batuk Empat Minggu Gegara Polusi Udara, Dampaknya Bisa Mematikan!
Meski begitu polisi tetap mengamankan tersangka RFA.
"Uang yang ada di tas korban saat itu berjumlah Rp 7 ribu. Tapi kita tidak fokus pada jumlah uangnya melainkan kejadian yang meresahkan dan mengakibatkan luka di tubuh korban, sehingga kami akan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Oliesta dikutip Selasa (15/8/2023)
Penyelidikan di TKP menghasilkan alat bukti terkait identitas pelaku.
Dari alat bukti ini, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung langsung melakukan pengembangan secara intensif.
Akhirnya, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Minggu (13/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Oliestha juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang kurir paket dan saat melakukan aksi jambret dalam keadaan mabuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Dukungan untuk Iran di Piala Dunia 2026 Bikin Keisuke Honda Kehilangan Kontrak dari Perusahaan AS
-
Kutukan Cahaya di Ujung Purworejo
-
Perempuan Berpendidikan sebagai Calon Ibu: Upaya Terdidik Sebelum Mendidik
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara, Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Ruang Seni
-
4 Inspirasi OOTD Bukber ala Dinda Hauw: Tampil Modest, Elegan, dan Classy!
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir