SUARA SOREANG - Polisi telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam peredaran film panas di internet.
Mereka adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE, dan masing-masing memiliki peran khusus dalam rumah produksi film tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan peran penting I dalam pembuatan dan penyebaran film tersebut.
"I perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai situs, juga produser dari pembuatan film," ungkap Ade dalam konferensi pers, dikutip Selasa (12/9/2023).
Sementara JAAS adalah juru kamera dalam setiap produksi film, sementara AIS bertugas sebagai editor film sebelum diunggah ke situs web.
AT berperan sebagai sound engineer film, tetapi juga tampil sebagai figuran dalam film tersebut.
Terakhir, tersangka SE adalah pemeran wanita dalam film panas dan juga sekretaris rumah produksi.
Semua lima tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal ITE dan undang-undang Pornografi, seperti Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1, Pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik, serta Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29, Pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30, Pasal 7 juncto pasal 33, Pasal 8 juncto pasal 39, Pasal 9 juncto pasal 35 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. (*)
Baca Juga: Diwaspadai Shin Tae-yong, Ini Kiprah Mengejutkan Turkmenistan di Piala Asia U-23 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya