SUARA SOREANG - Musim pemilihan membuat pandangan tata ruang menjadi kumuh dan semraut terpasang alat peraga bacaleg.
Potensi pelanggaran terjadi lantaran bacaleg dan tim suksesnya diduga mengusai "permaian" tanpa ada yang berani menindak.
Meski ada lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, akan tetapi seolah menutup mata. Benarkah bawaslu "ompong"?
Kejadian dugaan pelanggaran kampanye terjadi di Kabupaten Bandung. Meski diakui nyata terjadi, akan tetapi hingga saat ini belum ada pergerakan kinerja sesudai dengan aturan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Bandung jelas mengakui banyak alat peraga sosialisasi yang digunakan oleh calon anggota legislatif (bacaleg) dalam kampanye mereka terindikasi melanggar peraturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menjelaskan bahwa beberapa alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan tersebut seringkali ditempatkan di lokasi yang seharusnya tidak boleh.
"Kami melihat beberapa kasus yang terindikasi melanggar aturan. Beberapa alat peraga tersebut dipasang di pohon, tiang listrik, dan tempat-tempat yang seharusnya tidak diizinkan," kata Kahpiana seperti dikutip dari Ayo Bandung pada Minggu, 17 September 2023.
Lebih lanjut dia beralasan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kebebasan kepada bacaleg untuk melakukan sosialisasi, namun seharusnya tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
PKPU nomor 15 tahun 2023 secara tegas melarang pemasangan alat peraga sosialisasi di beberapa lokasi, seperti area pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah. Namun, di lapangan, banyak Bacaleg di Kabupaten Bandung yang masih mengabaikan larangan ini.
Baca Juga: Disebut-sebut Mirip dengan Aaliyah Massaid, Mayang Ucap Kata Syukur: Aamiin Banget
Tak hanya itu, Bacaleg juga banyak yang melanggar aturan dengan memasang alat peraga sosialisasi berupa spanduk dan baliho yang mengindikasikan adanya kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
"Aturan ini melarang adanya unsur kampanye, seperti nomor urut, ajakan memilih, dan citra diri," katanya.
Alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan ini akan direkomendasikan oleh Bawaslu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditertibkan.
"Sedang kami inventarisasi. Sudah meminta Panwascam untuk mencatat alat peraga yang terindikasi melanggar aturan. Nanti akan kami sampaikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera ditertibkan," tutupnya. (*)
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Beberkan Alasannya Ingin Nyaleg: Berawal dari Keresahan
-
Rekomendasi Wisata Jawa Barat, No 4 Cocok Untuk Family Trip dan Rileksasi
-
Super Cakep, Wisata Glamping Terbaru Ala Ridwan Kamil di Asstro Highland Subang
-
Batal Dampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024? AHY Dihibur Wanita Cantik Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Lille Menang, Calvin Verdonk Justru Bongkar Masalah Timnya
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Main di Posisi Baru, Dion Markx Tetap Percaya Diri Saat Debut Bersama Persib Bandung
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India