Suara.com - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada, Rabu (2/5/2018), menjatuhkan hukuman untuk dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor.
Tan dan Zulfadli terbukti telah melanggar Pedoman Etik BWF dalam hal taruhan dan pengaturan skor pertandingan. Keduanya diskors larangan beraktivitas yang ada hubungannya dengan bulutangkis selama 15 dan 20 tahun.
Larangan itu mencakup fungsi administratif, pelatihan, peresmian atau pengembangan bulutangkis.
Tak hanya sampai disitu, BWF juga menjatuhkan denda 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta) kepada Tan. Sedangkan, Zulfadli didenda 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Dalam keputusannya, tiga anggota Panel Independen BWF menemukan bahwa Tan telah 26 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
Sementara itu, Zulfadli terbukti 27 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dan 4 pelanggaran Kode Etik BWF 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor pertandingan.
Panel Independen BWF juga menemukan bahwa kedua pemain Malaysia tersebut terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah besar turnamen sejak tahun 2013.
"Tetapi Zulkiffli telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan dan terbukti telah memanipulasi hasil empat pertandingan," demikian pernyataan Panel Independen BWF seperti dilansir situs remsi BWF.
Hukuman ini berlaku mulai 12 Januari 2018, atau sejak kedua pebulutangkis Malaysia tersebut menjalani sanksi sementara.
Baca Juga: Susy Minta Kevin Cs Fokus Satu per Satu di Piala Thomas & Uber
Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli masih punya kesempatan untuk mengajukan banding kepada prosedur peradilan BWF.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah
-
Jakarta Tuan Rumah FIP Bronze 2026, Lebih dari 200 Atlet Padel Dunia Siap Bertarung
-
Ungukan Car Free Day, Avrist Purple Move 2026 'Pecah' di Sudirman
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
Bhinneka Run 2026 Sukses Besar di TMII, 3500 Pelari Rayakan Keberagaman
-
Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games
-
International Ksatria Nusantara Series Bandung Utama 2026, Jadi Ajang Seleksi Pelatnas Taekwondo
-
Pilates di Atas Yacht Ramaikan Waterfront, Tren Gaya Hidup Sehat Makin Diminati
-
Adopsi Sistem Skor Baru BWF, CL Badminton 2026 Segera Bergulir!
-
Fardhan Rainanda Joe Lolos ke Semifinal Kejuaraan Asia Junior 2026, Bidik Upgrade Medali