Suara.com - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada, Rabu (2/5/2018), menjatuhkan hukuman untuk dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor.
Tan dan Zulfadli terbukti telah melanggar Pedoman Etik BWF dalam hal taruhan dan pengaturan skor pertandingan. Keduanya diskors larangan beraktivitas yang ada hubungannya dengan bulutangkis selama 15 dan 20 tahun.
Larangan itu mencakup fungsi administratif, pelatihan, peresmian atau pengembangan bulutangkis.
Tak hanya sampai disitu, BWF juga menjatuhkan denda 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta) kepada Tan. Sedangkan, Zulfadli didenda 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Dalam keputusannya, tiga anggota Panel Independen BWF menemukan bahwa Tan telah 26 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
Sementara itu, Zulfadli terbukti 27 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dan 4 pelanggaran Kode Etik BWF 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor pertandingan.
Panel Independen BWF juga menemukan bahwa kedua pemain Malaysia tersebut terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah besar turnamen sejak tahun 2013.
"Tetapi Zulkiffli telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan dan terbukti telah memanipulasi hasil empat pertandingan," demikian pernyataan Panel Independen BWF seperti dilansir situs remsi BWF.
Hukuman ini berlaku mulai 12 Januari 2018, atau sejak kedua pebulutangkis Malaysia tersebut menjalani sanksi sementara.
Baca Juga: Susy Minta Kevin Cs Fokus Satu per Satu di Piala Thomas & Uber
Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli masih punya kesempatan untuk mengajukan banding kepada prosedur peradilan BWF.
Berita Terkait
-
Skandal Naturalisasi Malaysia Memanas! FAM Ancam Seret FIFA ke CAS
-
Skandal Naturalisasi Memanas, Rodrigo Holgado Siap Lawan Sanksi FIFA
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
FAM Berkilah, Ngaku Belum Dapat Surat Resmi FIFA soal Hukuman
-
Media Korea Selatan Ikut Soroti Skandal Dokumen Palsu Naturalisasi Malaysia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Timnas Basket Indonesia Pangkas Skuad: 6 Pemain Dicoret!
-
KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor
-
IMI: MotoGP Mandalika 2025 Bawa Dampak Nyata Bagi UMKM dan Sport Tourism
-
7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui
-
Valentino Rossi Jumpa Ketua Umum PSSI di Jakarta, untuk Apa?
-
ITDC Klaim Tiket MotoGP Mandalika 2025 Terjual 87 Persen
-
Antusiasme Penonton IHR Cup II 2025 Payakumbuh: Pecahkan Rekor, Tembus 50 Ribu Pengunjung
-
Semarang Jadi Tuan Rumah 76 Indonesian Downhill Urban 2025 Seri 2, Adu Nyali Rider di Trek Ekstrem
-
Lantian Juan Juara Umum Trial Game Dirt 2025 Seri Solo
-
Bukan Sekadar Balap: Trial Game Dirt Solo, Panggung Pembuktian Gengsi di Trek Perawan