Suara.com - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada, Rabu (2/5/2018), menjatuhkan hukuman untuk dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor.
Tan dan Zulfadli terbukti telah melanggar Pedoman Etik BWF dalam hal taruhan dan pengaturan skor pertandingan. Keduanya diskors larangan beraktivitas yang ada hubungannya dengan bulutangkis selama 15 dan 20 tahun.
Larangan itu mencakup fungsi administratif, pelatihan, peresmian atau pengembangan bulutangkis.
Tak hanya sampai disitu, BWF juga menjatuhkan denda 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta) kepada Tan. Sedangkan, Zulfadli didenda 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Dalam keputusannya, tiga anggota Panel Independen BWF menemukan bahwa Tan telah 26 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
Sementara itu, Zulfadli terbukti 27 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dan 4 pelanggaran Kode Etik BWF 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor pertandingan.
Panel Independen BWF juga menemukan bahwa kedua pemain Malaysia tersebut terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah besar turnamen sejak tahun 2013.
"Tetapi Zulkiffli telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan dan terbukti telah memanipulasi hasil empat pertandingan," demikian pernyataan Panel Independen BWF seperti dilansir situs remsi BWF.
Hukuman ini berlaku mulai 12 Januari 2018, atau sejak kedua pebulutangkis Malaysia tersebut menjalani sanksi sementara.
Baca Juga: Susy Minta Kevin Cs Fokus Satu per Satu di Piala Thomas & Uber
Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli masih punya kesempatan untuk mengajukan banding kepada prosedur peradilan BWF.
Berita Terkait
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
-
Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah
-
Putra Bojan Hodak Dipanggil Timnas Malaysia, Luka Jordy Siap Kasih Kejutan
-
Jonatan Christie Berhasil Melaju ke Perempat Final Malaysia Masters 2026
-
Thalita Ramadhan Akui Fisik Jadi Sebab Kekalahan atas Wakil India di Malaysia Masters 2026
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bangga Produk Lokal, KOI Sebut Apparel Mills Bikin Kontingen Negara Lain Iri
-
Anthony Ginting Evaluasi Pola Permainan Usai Tersingkir di Malaysia Masters 2026
-
Ubed Tantang Christo Popov di Perempat Final Malaysia Masters 2026, Bertekad Balas Dendam
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Bukan Sekadar Permainan Pos Ronda, Domino Kini Resmi Jadi Anggota KONI Pusat
-
Pelita Jaya Buka Peluang Tampil di EASL 2026, Siap Hadapi Dominasi Tim Basket Korsel hingga Jepang!
-
Pelita Jaya Perkuat Chemistry di Jeda Kompetisi, Siap Bungkam RANS Simba di Playoff IBL 2026
-
Rekor Sapu Bersih Tak Berlaku, Pelita Jaya Waspadai Kebangkitan RANS Simba di Playoff IBL 2026
-
PBVSI Panggil Rama Fazza dan Alfin Daniel ke Timnas Voli Putra Indonesia
-
Janice Tjen Terhenti di Babak 16 Besar Maroko Open 2026