Suara.com - Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pada, Rabu (2/5/2018), menjatuhkan hukuman untuk dua pebulutangkis Malaysia, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli yang terbukti melakukan match fixing atau pengaturan skor.
Tan dan Zulfadli terbukti telah melanggar Pedoman Etik BWF dalam hal taruhan dan pengaturan skor pertandingan. Keduanya diskors larangan beraktivitas yang ada hubungannya dengan bulutangkis selama 15 dan 20 tahun.
Larangan itu mencakup fungsi administratif, pelatihan, peresmian atau pengembangan bulutangkis.
Tak hanya sampai disitu, BWF juga menjatuhkan denda 15 ribu dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta) kepada Tan. Sedangkan, Zulfadli didenda 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Dalam keputusannya, tiga anggota Panel Independen BWF menemukan bahwa Tan telah 26 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
Sementara itu, Zulfadli terbukti 27 kali melanggar Kode Etik BWF 2012 dan 4 pelanggaran Kode Etik BWF 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor pertandingan.
Panel Independen BWF juga menemukan bahwa kedua pemain Malaysia tersebut terlibat dalam pelanggaran korupsi selama periode yang signifikan dalam sejumlah besar turnamen sejak tahun 2013.
"Tetapi Zulkiffli telah melakukan lebih banyak pelanggaran dalam jangka waktu yang lebih lama daripada Tan dan terbukti telah memanipulasi hasil empat pertandingan," demikian pernyataan Panel Independen BWF seperti dilansir situs remsi BWF.
Hukuman ini berlaku mulai 12 Januari 2018, atau sejak kedua pebulutangkis Malaysia tersebut menjalani sanksi sementara.
Baca Juga: Susy Minta Kevin Cs Fokus Satu per Satu di Piala Thomas & Uber
Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli masih punya kesempatan untuk mengajukan banding kepada prosedur peradilan BWF.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia
-
Ekspansi Regional, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Amankan PSC Cendramas di Malaysia
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
Media Malaysia Ikut Soroti Polemik Paspor Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Kalahkan Pasific Caesar Surabaya, Pelatih Kesatria Bengawan Solo Puji Performa Pemain
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Proliga 2026: Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Daftarnya Gratis! Intip Keseruan Rosiade Padel Tournament di Alam Sutera
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Mobile Tumbangkan Juara Bertahan
-
Tim Panjat Tebing Indonesia Kirim 9 Atlet Speed ke Kejuaraan Asia 2026, Bidik Tiket Asian Games
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Petik Kemenangan di Laga Pembuka