Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, meminta seluruh pihak untuk bersabar terkait mandeknya penyerahan bonus rumah bagi 31 atlet peraih medali emas Asian Games 2018.
"Kita sudah berulang-ulang rapat dengan KemenPUPR, ini soal realiasi dan waktu saja. Deadlinenya? tidak ada, sabar," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Imam, molornya pemberian bonus rumah kepada atlet peraih medali emas Asian Games 2018 dikarenakan prosedurnya yang memakan waktu cukup lama. Imam menambahkan, bonus rumah tersebut membutuhkan pengadaan tanah yang saat ini teknisnya masih belum jelas.
Sebelumnya Kemenpora menyebut jika atlet peraih medali emas Asian Games 2018 harus menyediakan tanah sendiri, sebelum Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR) mendirikan rumah untuk mereka.
Namun, saat dikonfirmasi terpisah, Raden Isnanta selaku Deputi III Pembudayaan Olahraga Kemenpora, menjelaskan jika pengadaan tanah harus disediakan negara melalui Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Kota (Pemkot).
"Ya (soal) itu belum final. Dari awal memang kita ingin pemerintah yang bangun rumah dan tanah disediakan atlet, atau nanti seperti apa tergantung kebijakan KemenPUPR," papar Imam Nahrawi.
"Yang penting, bonus uang sudah dibayar penuh, baik untuk atlet Asian Games maupun Asian Para Games. Bonus PNS (Pegawai Negeri Sipil) juga sudah diterima kan, tinggal formalitas seremoni saja," tukas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Berita Terkait
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot
-
Dibandingkan dengan Olimpiade Paris, Pembukaan Asian Games 2018 Kembali Ramai Dibahas
-
Jadi Wasit Timnas U-23 vs Korsel, Shaun Evans Pernah Bikin Indonesia dan Persib Bandung Ngamuk
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
-
Dihukum 7 Tahun Penjara Gegara Kasus Suap, Eks Menpora Imam Nahrawi Kini Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Terence Crawford Cetak Rekor Tinju, Raih Gelar Bersejarah Usai Kalahkan Canelo
-
Comeback, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia Melalui Pegadaian Championship Musim 2025/26
-
Pelatih Timnas Basket David Singleton Turun Gunung, Pimpin Coaching Clinic IBL di Jakarta
-
Tatap Olimpiade 2032, Indonesia Resmi Luncurkan Liga Padel Terstruktur
-
50 Atlet Raih Super Tiket, Masuk Babak Karantina Audisi Umum PB Djarum 2025
-
3 Ganda Putri Indonesia Rontok di 16 Besar Hong Kong Open 2025
-
Masuki Tahap Turnamen, Owi/Butet Soroti Peningkatan Kualitas Peserta Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Wamenpora Pastikan Persiapan SEA Games 2025 Tak Terganggu Pergantian Menpora
-
PBVSI Umumkan 15 Srikandi Muda untuk Asian Youth Games 2025
-
Hendrawan hingga Butet Pantau Langsung Audisi Umum PB Djarum 2025