Suara.com - Kabar tak sedap datang dari pebalap MotoGP, Pol Espargaro. Jelang mengikuti balapan seri ke-10 MotoGP Ceko 2019, ia harus berurusan dengan pengadilan Spanyol.
Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan denda 65 ribu euro atau sekitar Rp 1 miliar atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Pol Espargaro.
Dikutip dari GP Inside, Jumat (2/8/2019), kasus pelanggaran pebalap 28 tahun itu terjadi pada 2016 silam.
Saat itu, mobil yang dikendarai Pol Espargaro diberhentikan polisi di Granollers, dekat Barcelona, Spanyol.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan fakta bahwa surat izin mengemudi (SIM) Espargaro melanggar aturan.
Pemerintah Spanyol memberlakukan sistem poin pada SIM. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan mengurangi poin SIM sang pengendara.
Bila poin pada SIM sudah habis akibat berbagai pelanggaran, maka pengendara tersebut akan dikenai denda cukup besar.
Hal itulah yang terjadi pada Pol Espargaro. Poin pada SIM-nya telah habis lantaran sejumlah pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.
Saat ini, Pol Espargaro bersama timnya, Red Bull KTM Factory Racing, telah berada di Ceko guna bersiap mengikuti rangkaian balapan MotoGP Ceko, 2-4 Agustus 2019.
Baca Juga: Sebelum Rilis Single Astuti, Agung Hercules Pernah Juara Binaraga
Berita Terkait
-
Ingin Kembali ke Tren Positif, Dovi: Kami Harus Kompetitif di Brno!
-
Lama Liburan, Rossi Tak Sabar Kembali Turun Balapan di Brno
-
Jadwal dan Siaran Langsung MotoGP Ceko 2019
-
MotoGP Ceko: Pulih dari Cedera, Quartararo Siap Gaspol di Brno
-
Tampil Moncer di MotoGP, Fabio Quartararo Dapat Motor Pabrikan 2020?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Fajar Alfian Akui Penampilan Terburuk Bersama Fikri Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
-
Pitchamon 'Pink' Terpukau Atmosfer Istora Senayan, Sebut Suporter Indonesia Sangat Menggemaskan
-
Isu Anggaran, PBVSI Masih Menunggu soal Keikutsertaan Timnas Voli di Asian Games 2026
-
Cerita An Se-young Akrab dengan Megawati Hangestri, Persahabatan Lintas Cabor
-
Indonesia Open 2026: Fadia/Tiwi Singkirkan Ranking 3 Dunia, Ungkap Rahasia Comeback
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Timnas Voli Putri Indonesia Bidik Empat Besar Piala AVC Putri 2026 di Filipina
-
Kimi Antonelli Waspadai Ancaman Ferrari pada GP Monako 2026
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!