Suara.com - Tak seperti pada kejuaraan resmi, balap liat motor mempunyai risiko yang cukup tinggi, khususnya jika dipandang dari segi keamanan lintasan.
Hal itulah yang tersirat dari sebuah video viral unggahan akun Instagram @zonaliaran.bengkulu, 17 November lalu.
Dalam unggahan tersebut mulanya terlihat serombongan pemotor yang sedang melibas tikungan.
Namun tiba-tiba salah seorang pemotor hilang kendali dan mengalami low side, membuatnya menggelinding di aspal.
Belum usai nasib apes yang ia alami, penunggang motor bebek ini masih harus tertubruk pemotor lain dan terperosok ke parit.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Sayangnya sampai saat ini belum jelas kapan dan di mana video tersebut diambil.
Bikin ngeri, video ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada komentar berikut ini.
"Udah jatoh ktiban tangga ketimpa genteng," kata n.setyo_nugroho.
Baca Juga: Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos
'kasian banget jatuh dilindas.. masuk parit," ujar very_vlog77.
"Reka ulang adegan simoncelli ?" tulis its_adhimas_radya.
Selain rawan celaka, para pembalap liar sebenarnya bisa disebut sebagai pelanggar hukum, lho.
Dikutip dari Hukum Online, peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut:
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:
a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
b. berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.
Pengendara kendaraan bermotor yang berbalapan di jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
3 Ganda Putri Indonesia Rontok di 16 Besar Hong Kong Open 2025
-
Masuki Tahap Turnamen, Owi/Butet Soroti Peningkatan Kualitas Peserta Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Wamenpora Pastikan Persiapan SEA Games 2025 Tak Terganggu Pergantian Menpora
-
PBVSI Umumkan 15 Srikandi Muda untuk Asian Youth Games 2025
-
Hendrawan hingga Butet Pantau Langsung Audisi Umum PB Djarum 2025
-
Drama McLaren di Monza: Oscar Piastri Dipaksa Mundur demi Lando Norris
-
Menpora dari Masa ke Masa: Andi dan Imam Korupsi, Roy Lupa Lagu Indonesia Raya, Dito Dicopot
-
Dito Ariotedjo Dicopot, Musuh Bebuyutan Lin Dan Jadi Plt Menpora?
-
Rekam Jejak Dito Ariotedjo, Menteri yang Kena Reshuffle
-
Indonesia Turunkan 12 Wakil di Hong Kong Open 2025, Fajar/Rian Mundur