Suara.com - Tak seperti pada kejuaraan resmi, balap liat motor mempunyai risiko yang cukup tinggi, khususnya jika dipandang dari segi keamanan lintasan.
Hal itulah yang tersirat dari sebuah video viral unggahan akun Instagram @zonaliaran.bengkulu, 17 November lalu.
Dalam unggahan tersebut mulanya terlihat serombongan pemotor yang sedang melibas tikungan.
Namun tiba-tiba salah seorang pemotor hilang kendali dan mengalami low side, membuatnya menggelinding di aspal.
Belum usai nasib apes yang ia alami, penunggang motor bebek ini masih harus tertubruk pemotor lain dan terperosok ke parit.
*Untuk menuju video terkait, klik di sini.
Sayangnya sampai saat ini belum jelas kapan dan di mana video tersebut diambil.
Bikin ngeri, video ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada komentar berikut ini.
"Udah jatoh ktiban tangga ketimpa genteng," kata n.setyo_nugroho.
Baca Juga: Diputus Cinta, Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Motor Pacar & Mobil Ibu Kos
'kasian banget jatuh dilindas.. masuk parit," ujar very_vlog77.
"Reka ulang adegan simoncelli ?" tulis its_adhimas_radya.
Selain rawan celaka, para pembalap liar sebenarnya bisa disebut sebagai pelanggar hukum, lho.
Dikutip dari Hukum Online, peraturan perundang-undangan sudah secara jelas melarang pengemudi kendaraan bermotor berbalapan dengan kendaraan bermotor lainnya. Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) mengatur sebagai berikut:
Pengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang:
a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games