Suara.com - Seorang mantan pelatih tim senam nasional Brasil divonis penjara lebih dari satu abad karena memperkosa empat atlet termasuk setidaknya seorang anak di bawah umur, lapor laman Globo Esporte seperti dikutip AFP, Rabu.
Fernando de Carvalho Lopes dijatuhi hukuman 109 tahun delapan bulan penjara pada Senin oleh pengadilan Kota Sao Bernardo do Campo, dekat Sao Paulo.
Dia dinyatakan bersalah telah memperkosa empat atlet, termasuk atlet di bawah umur 13 tahun. Globo Esporte tidak mengungkapkan usia ketiga pesenam lainnya.
Carvalho Lopes masih bisa mengajukan banding atas vonis ini dan bersikukuh tidak bersalah. Dia belum akan masuk penjara sampai proses banding berakhir.
Mantan pelatih itu melatih pesenam-pesenam muda selama 20 tahun sebelum dicopot dari staf tim nasional pada 2016, sebulan sebelum Olimpiade Rio 2016, setelah para orang tua atlet muda menggugat dia.
Pada April 2019, dia dilarang seumur hidup dari aktivitas terkait senam.
Dia menghadapi dakwaan lain: empat tahun lalu, sekitar 40 atlet mengaku kepada saluran TV Globo telah menjadi korban pelecehan psikologis, fisik atau seksual.
Beberapa dari mereka mengambil bagian dalam proses hukum sebagai saksi atas peristiwa yang diduga terjadi antara t1999 dan 2016.
Kasus ini mengingatkan lagi publik kepada Larry Nassar yang mantan dokter olahraga Amerika yang pada awal 2018 dijatuhi vonis penjara berat karena menyerang secara seksual sedikitnya 265 korban yang kebanyakan di bawah umur, dengan kedok perawatan medis.
Baca Juga: Olahraga Aerobik Disebut Cocok untuk Cegah Serangan Jantung, Begini Penjelasan Dokter
Di Inggris, Yunani, Australia, dan Selandia Baru, para atlet juga melaporkan pelecehan yang dilakukan pelatih mereka. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Lolos Dramatis, Norwegia Siap Tantang Brasil di 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Piala Dunia 2026 Patahkan Logika Statistik: Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027
-
Indonesia Berjaya di Kejuaraan Para Bulu Tangkis Eropa, Leani Ratri Borong Lima Emas
-
HYROX Jakarta 2026: Adu Fisik dan Mental, Ribuan Peserta Bersatu Lawan Batas Diri
-
Mandiri Jogja Marathon 2026: AQUA Hadirkan Hidrasi dengan Sentuhan Budaya
-
Draymond Green Tolak Kontrak Rp443 Miliar, Buka Pintu Lebar Bagi LeBron James ke Warriors
-
Timnas Voli Indonesia Tembus Peringkat 43 Dunia Usai Segel Gelar Juara AVC Cup 2026
-
Perombakan Besar Yamaha! Fabio Quartararo dan Alex Rins Dipastikan Hengkang di Akhir Musim 2026
-
Padukan Olahraga dan Festival Budaya, Bhinneka Run 2026 Janjikan Pengalaman Lari Berbeda di TMII
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Ranking FIVB Timnas Voli Indonesia Usai Juara AVC Cup 2026