Sport / Arena
Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB
Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia dan DPR sedang memfinalisasi revisi UU Kewarganegaraan untuk memberikan status dwi kewarganegaraan terbatas bagi atlet diaspora.
  • Kebijakan ini bertujuan mempermudah proses naturalisasi atlet agar mereka dapat membela Timnas sekaligus tetap berkarier di luar negeri.
  • Aturan strategis yang ditargetkan rampung tahun ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui pendekatan diplomasi olahraga yang modern.

Erick Thohir turut mendukung kebijakan tersebut.

Erick juga menyoroti pentingnya sport diplomacy sebagai alat untuk membangun hubungan antarbangsa seperti yang diungkapkan kepada awak media di acara KWP Awards 2026.

Ia menilai regulasi modern penting untuk mendorong prestasi olahraga nasional.

Kini, publik menanti implementasi aturan ini demi masa depan atlet Indonesia.

Kontributor : Imadudin Robani Adam

Load More