/
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Ilustrasi judi (Hermann/Pixabay)

Sukabumi.suara.com – Belakangan semakin banyak laporan penindakan praktik judi, termasuk penangkapan bandar judi dan pelaku di berbagai kota. Hal yang sama nyatanya juga berlaku di Sukabumi.

Pihak Kepolisian di Sukabumi mengaku sudah memetakan belasan wilayah yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya praktik judi baik secara online atau konvesional. Lebih lanjut, lokasi tersebut terdiri dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, dan 8 kecamatan di wilayah Kabupaten.

Meski begitu, pihak Polres Sukabumi Kota tidak membeberkan lebih jauh kecamatan apa saja yang dimaksud dan saat ini sedang berada dalam pengawasan.

Menurut AKBP Sy Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota, monitor dan pengetatan dilakukan sesuai instruksi pimpinan Polri. Zainal untuk memastikan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang untuk seluruh praktik perjudian, baik yang bersifat online maupun konvensional.

"Penekanan yang diberikan mengenai judi online bukan perintah baru. Sudah dijalankan sejak jauh hari sebelumnya. Namun demikian, monitoring wilayah dan pengawasan kita lakukan lebih ketat lagi," jelas Zainal Abidin, mengutip Sukabumiupdate.com, salah satu jaringan Suara.com.

Bicara lebih jauh mengenai progress pengawasan, Zainal mengungkap jika hingga saat ini pihaknya masih terus menggali laporan dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat.

“Sejauh ini belum ada laporan maupun temuan mengenai praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," tambahnya.

Terakhir, Zainal juga mengimbau agar masyarakat menjauhi perjudian dan tak mudah terbujuk. Bahkan masyarakat juga diimbau berperan aktif dan melaporkan jika mengetahui ada praktik perjudian di lingkungannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten dan Kota Sukabumi 26 Agustus: Hujan Ringan di Sore Hari

Load More