Sukabumi.suara.com - Pada periode Januari hingga Agustus 2022, Polresta Cirebon, Jawa Barat tercatat sudah menangani sebanyak 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain kekerasan, kasus tersebut juga kebanyakan dibarengi dengan pelecehan seksual.
41 kasus kekerasan pada perempuan dan anak ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Iptu Dwi Hartati selaku Kanit PPA Satresrkim Polresta Cirebon memberikan keterangan terakit hal tersebut.
“Sebanyak 41 kasus yang ditangani, 28 perkara diantaranya didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Lebih detail, selain kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik, terdapat juga kasus perdagangan orang yang sampai saat ini masih ditangani,
Iptu Dwi menambahkan dari 28 kasus mengenai kekerasan seksual, terdapat 19 kasus yang sudah selesai ditangani dan 9 kasusnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Pada kasus kekerasan fisik menduduki peringkat dua dengan 12 kasus yang ada, 7 perkara yang sudah diselesaikan dan sisanya yang masih dalam penyelesaian,” tambahnya lagi.
Sementara itu di lain sisi, dikhawatirkan pada tahun ini akan lebih banyak kasus mengenai kekerasan pada perempuan dan anak dibandingkan dengan tahun 2021. Hal tersebut lantaran, hingga bulan Agustus saja kasus yang terjadi sudah mencapai 41 kasus, atau sekitar 63,07 persen dari total kasus serupa di tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?