/
Senin, 05 September 2022 | 05:02 WIB
Tangkapan Layar Video Joshua Banjarnahor, yang memperlihatkan sosok bayi yang ibunya ada dalam tahanan (Instagram)

Nama Seto Mulyadi, kerap dipanggil Kak Seto memang sedang sangat tersorot seiring aksinya berusaha melakukan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, dalang pembunuhan dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto menilai bahwa anak-anak Sambo perlu mendapatkan perlindungan karena dikhawatirkan akan mendapatkan perundungan akibat tindak pidana yang dilakukan kedua orangtuanya. Bahkan Kak Seto memberikan sarah bahwa sebaiknya Putri Candrawathi yang juga menjadi salah satu tersangka perencanaan pembunuhan Brigadir J, sebagai ibu dari anak yang masih berusia 1,5tahun, tidak perlu dimasukkan ke lapas akan tetapi cukup menjadi tahanan rumah.

Aksi Kak Seto tersebut mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dianggap membela pihak yang salah dan bersuara hanya ketika anak jendral yang butuh perlindungan. Salah satu protes, dilakukan oleh Analis Pencarian dan Pertolongan (SAR) Basarnas, Joshua Banjarnahor dengan membuat surat terbuka terhadap Kak Seto melalui unggahan di instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Joshua menuliskan,

Surat Terbuka untuk @kaksetosahabatanak ,

Bagaimana hukum itu bisa adil dan merata?

Wajar saja stigma hukum selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah terus berlaku di negeri ini. Bagaimana tidak? Karena alasan anak, ibu PC tidak ditahan sedangkan bagaimana dengan Ibu bayi yang saya pegang ini

Ibunya melahirkan di dalam lapas dan kami hanya diberi waktu satu jam saja oleh petugas untuk membawa keluar anak ini dari lapas

Dan inilah momen pertama kalinya anak ini minum susu dari pendonor, semenjak satu bulan yang lalu kami bawa keluar anak ini dari dalam lapas

Menyertai tulisannya, Joshua memperlihatkan video bayi yang diperkirakan masih dalam usia satu bulan sedang meminum susu melalui botol susu plastik. Sesuai keterangannya, bayi tersebut adalah bayi dari salah seorang narapidana yang sedang berasa di dalam lapas, dan dilahirkan pula di dalam kurungan tersebut. Tidak ada keistimewaan untuk si bayi, bahkan hanya dalam hitungan waktu satu jam sudah harus dibawa keluar dari lapas.

Melihat hal tersebut, maka Joshua mengajukan protes. Karena apa yang terjadi terhadap bayi tersebut, tidak sesuai dengan apa yang diucapkan Kak Seto dalam keterangannya terkait balita dari Sambo dan Putri. Dimana menurut LPAI, anak-anak memiliki hak untuk bersama ibunya dan yang terbaik adalah dibesarkan di luar lapas. "Karena dalam pengalaman kami di dalam beberapa bagian negara, anak-anak yang bersama ibu walaupun itu dalam keadaan di kondisi tahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dengan ibunya," kutipan kata-kata Kak Seto Ketua LPAI di Bareskrim, Selasa (23/8) ketika mengusahakan perlindungan untuk anak-anak Sambo.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bukan Pelecehan! Putri Candrawathi Mengalami Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J

Meskipun ditandai di dalam unggahan Joshua, dan jelas tertulis unggahan tersebut tertuju untuk dirinya, tidak terlihat Kak Seto memberikan tanggapannya. Tidak ada balasan dalam komentar di unggahan tersebut yang ditulis oleh Kak Seto.

Load More