/
Rabu, 07 September 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi pembelian BBM dengan jeriken. (sumbar livetv/flickr)

Sukabumi.suara.com – Di tengah panasnya isu kenaikan harga BBM yang masih belum bisa diterima sejumlah pihak, di Sukabumi heboh kabar soal kendaraan yang mengangkut bahan bakar jenis pertalite dalam jeriken, menggunakan mobil.

Menimbulkan kesalahpahaman, masyarakat awalnya menduga jika hal tersebut dilakukan untuk menjualnya ke pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Lebih detail, beredar foto dan video yang menunjukkan dua mobil bak terbuka warna hitam, diduga membawa jeriken berisi Pertalite. Foto dan video tersebut menjadi sorotan karena dinarasikan melakukan perjalanan dari Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menuju Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Mobil yang diduga mengangkut bensin dengan jeriken (sumber: Sukabumiupdate.com)

"Mobil jenis SS (Mitsubishi Colt t120ss) membawa jeriken berisi bensin Pertalite. Dari pengakuan sopir warga Sagaranten, BBM tersebut beli dari SPBU Tegalbuleud dan akan dijual ke pengecer-pengecer," ujar seorang warga bernama Deri, Selasa (6/9/2022), mengutip Sukabumiupdate.com.

Menanggapi kabar yang beredar, Agung selaku manajemen SPBU membantah soal adanya dugaan pengusaha atau pembeli Pertalite yang menggunakan jeriken untuk menjualnya kembali ke pengecer.

Terbaru, pihak Pertamina area Sukabumi menanggapi isu ini lebih jauh. Andi Arifin selaku Sales Branch Manager (SBM) Pertamina area Sukabumi menjelaskan, jika hanya nelayan yang memiliki surat rekomendasi boleh membeli BBM bersubsidi dengan jeriken.

Menurut Andi, biasanya para nelayan akan membeli BBM secara kolektif.

“Tolong kroscek lebih dalam karena biasanya pengangkut BBM begitu adalah nelayan kolektif dan memiliki rekomendasi,” ujarnya, Rabu (7/9).

Meski begitu, kembali dijelaskan jika sebenarnya nelayan pun hanya diperbolehkan membeli BBM pakai jerigen karena memiliki surat rekomendasi, namun pembelian harus dilakukan pada waktu malam.

Baca Juga: Menghebohkan! Seorang Pria Memodifikasi Motornya Kala Harga BBM Naik

"Atas arahan Kapolres semua nelayan dilayani pada malam hari agar tidak mengganggu kendaraan umum," imbuhnya lagi.

Lebih jauh, pihak Pertamina juga menegaskan akan melaporkan kepada polisi apabila ada nelayan yang sengaja membeli BBM bersubsidi lalu dijual kembali.

"Sekali lagi kami tegaskan, tidak melayani pembelian pakai jerigen, kecuali nelayan dengan surat rekomendasi dari dinas," tegas Andi.

Load More