/
Rabu, 14 September 2022 | 13:15 WIB
Brigadir Frillyan Fitri (Youtube Polri TV)

Sukabumi.suara.com – Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo berdampak terhadap anggota kepolisian lain yang juga terlibat baik secara langsung atau tidak langsung. Salah satunya adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF).

Brigadir FF terbaru juga baru saja menjalani sidang etik akibat pelanggaran yang dilakukan. Ia diketahui mengintimidasi wartawan yang sedang meliput rumah Ferdy Sambo, dengan mengambil foto di hp para wartawan.

Akibat perbuatannya, Brigadir FF dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun. Hal tersebut lantaran ia dinilai tidak profesional di tengah pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.

Keputusan sanksi pun diucapkan oleh Kombes Pol Rachmat Pamudji, yang menjadi hakim sidang komisi etik Polri.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun,", ujarnya, dalam sidang yang disiarkan lewat kanal YouTube Polri TV Radio, Selasa (13/9/2022).

Selain Brigadir FF, ada juga polisi lainnya yakni Bharada Sadam yang ikut mengintimidasi wartawan. Akibat perbuatannya, ia juga diberikan sanksi demosi selama satu tahun.

Load More