Sukabumi.suara.com - Seorang Ustaz di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah melakukan pelecehan terhadap santri laki-laki.
RW (32) melakukan pencabulan terhadap dua santrinya dengan modus meminta pijat.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka menjelaskan bahwa ustaz RW melakukan kekeran seksual pada santrinya dengan alibi meminta pijat.
Rezka menjelaskan kejadiannya terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 10 malam. Pelaku meminta 3 orang santri untuk memijatnya. Lalu 3 santri tersebut melakukan apa yang diperintah dengan masuk ke kamarnya, pada saat datang santri tersebut telah melihat sang ustaz yang sedang berbaring.
Korban pun mulai memijat sang ustaz dimulai dari tangan, betis dan kepala pak ustaz. Lalu salah satu korban diperintahkan untuk menutup gerbang pesantren agar kerbau tidak masuk ke dalam.
"Sehingga tinggal dua orang yang tersisa untuk memijit tangan pelaku," terang Rezka Pada Jumat (16/9).
Dua pelaku yang tersisa saat itu sedang mengenakan kain sarung. Saat kedua santri sedang memijat, pelaku menyentuh kelamin korban. Atas perbuatan tersebut pak ustaz pun dilaporkan ke polisi.
Pelaku langsung ditangkap pada Jumat (15/09) oleh Polres Tebo atas perlakukan tidak senonoh yang dilakukan pada santrinya.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Manfaat Sawi Putih Bagi Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Itikaf di Masjid Salman ITB: Cek Cara Daftar, Biaya dan Fasilitasnya!
-
Manga A Certain Scientific Railgun Dipastikan Tamat Maret Setelah 19 Tahun
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Samsung Galaxy S26 Series Masuk Indonesia, Pre-Order Resmi Dibuka
-
Sidang CAS Digelar Hari Ini, Malaysia Terancam Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
4 Padu Padan OOTD Long Sleeve ala Kim Min Ju, Modis dan Effortless!
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?