Sukabumi.suara.com - Seorang Ustaz di Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi telah melakukan pelecehan terhadap santri laki-laki.
RW (32) melakukan pencabulan terhadap dua santrinya dengan modus meminta pijat.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka menjelaskan bahwa ustaz RW melakukan kekeran seksual pada santrinya dengan alibi meminta pijat.
Rezka menjelaskan kejadiannya terjadi pada 12 September 2022 sekitar pukul 10 malam. Pelaku meminta 3 orang santri untuk memijatnya. Lalu 3 santri tersebut melakukan apa yang diperintah dengan masuk ke kamarnya, pada saat datang santri tersebut telah melihat sang ustaz yang sedang berbaring.
Korban pun mulai memijat sang ustaz dimulai dari tangan, betis dan kepala pak ustaz. Lalu salah satu korban diperintahkan untuk menutup gerbang pesantren agar kerbau tidak masuk ke dalam.
"Sehingga tinggal dua orang yang tersisa untuk memijit tangan pelaku," terang Rezka Pada Jumat (16/9).
Dua pelaku yang tersisa saat itu sedang mengenakan kain sarung. Saat kedua santri sedang memijat, pelaku menyentuh kelamin korban. Atas perbuatan tersebut pak ustaz pun dilaporkan ke polisi.
Pelaku langsung ditangkap pada Jumat (15/09) oleh Polres Tebo atas perlakukan tidak senonoh yang dilakukan pada santrinya.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Manfaat Sawi Putih Bagi Tubuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga