Sukabumi.suara.com – Hubungan asmara sebelum pernikahan memang tak selalu berakhir indah. Selalu ada cerita aneh dan mengherankan yang terkadang dialami banyak orang. Salah satunya seperti nasib tragis yang dialami oleh seorang perempuan berinisial NK asal Bandung, yang jadi tersangka dan digugat ganti rugi Rp1,2 miliar oleh mantan pacarnya.
Mantan pacar yang meminta barang-barang dan sejumlah uang kembali saat putus mungkin sudah biasa. Lebih dari itu, NK digugat oleh mantan pacarnya yang berinisial PC untuk mengganti uang sebesar Rp1,2 miliar setelah putus dari hubungan pacarana yang berjalan selama 3 tahun.
Disebutkan bahwa NK meminta putus kepada PC karena rupanya tak kunjung dinikahi. Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @nyinyir_update_official, melalui media sosial instagram.
"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis keterangan dalam foto, dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.
Keinginan untuk putus secara baik-baik ternyata kandas, setelah PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.
Disebutkan bahwa NK mengaku jika ia dan mantan pacarnya kerap saling meminjam uang. Tapi, NK menyebut dirinya selalu membayar utang yang dipinjam dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan
Di sisi lain, kronologi berbeda rupanya terungkap dari pihak mantan pacar pria (PC). Banyak warganet yang mengetahui kronologinya mengungkap jika NK memang meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC, dan akan menjalani sistem bagi hasil. Namun, hingga kini progres dari usaha tersebut tidak kunjung jelas.
"Yang gue liat di berita… cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," jelas @ri***ing.
Baca Juga: Fans Fuji Serang Mantan Pacar Thariq Halilintar, Tanggapannya Berkelas
"Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," tambah akun @so***n23.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial