Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.
Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?
Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.
"Kisah yang satu ini juga tidak kalah menarik. Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar Rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun Instagram @nyinyir_update_official dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Dalam video terlihat sosok NK yang didampingi pengacara untuk menjalani seluruh proses hukum. Ia sempat terlihat menangis di hadapan para awak media.
Merujuk pernyataan narator, NK dan mantan pacarnya, PC, putus akibat batal menikah. "NK memutuskan PC lantaran tak kunjung dinikahi meski telah berpacaran selama 3 tahun," ungkap narator.
Namun harapan untuk berpisah baik-baik ternyata kandas. Pasalnya PC mendesak NK untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar yang memang sempat ia pinjam.
"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," tuturnya melanjutkan.
Sambil berurai air mata di hadapan awak media, NK mengaku ia dan sang mantan pacar memang beberapa kali saling meminjam uang.
Baca Juga: Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online
Namun semua selalu coba diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga cukup mengejutkan ketika kini PC melaporkannya sampai ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Cerita Berbeda dari Sisi Mantan Pacar
Mengutip beberapa keterangan warganet di kolom komentar, pihak mantan pacar ternyata memiliki kronologi berbeda mengenai kasus hukum ini.
Rupanya NK meminjam uang dengan dalih untuk usaha bersama kepada PC. "Terus ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.
"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing.
Tips Mengelola Utang yang Bijak Menurut OJK
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ada beberapa cara untuk mengelola fasilitas kredit alias utang yang diberikan kepada Anda.
- Atur kembali pengeluaran bulanan Anda, sehingga pastikan selalu ada pos anggaran untuk mencicil pelunasan utang.
- Berhematlah, jangan lupa hindari pos pengeluaran tidak urgent demi menghindari munculnya utang baru.
- Kelola pendapatan ekstra Anda untuk melunasi utang, seperti misalnya memanfaatkan THR, tunjangan cuti, atau jenis tunjangan lain.
Video kisah selengkapnya dapat Anda saksikan di sini.
Berita Terkait
-
Dituduh Jadi Selingkuhan, Mahasiswi Ini Dilabrak Hingga Dianiaya Istri Driver Ojek Online
-
Sudah Deal Harga Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Pasti Jutaan Rakyat akan Hujat Saya
-
Duh! Bayi Baru Lahir Disuapi Bubur Nasi Campur Pisang Agar Tak Sering Nangis, Membiru saat Dilarikan ke RS
-
Kades Ngamuk Caci Maki Guru SD untuk Bela Warganya, Berakhir Minta Maaf Usai Viral, Publik: Lagu Lama
-
2024 Masih Lama, Puan Maharani Sudah Turun Bagi-bagi Kaos ke Pedagang Pasar, Publik Skeptis: Curi Start Kampanye?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba