Sukabumi.suara.com – Pelaku yang melakukan penyetubuhan terhadap bocah 10 tahun berinisial YPY (18) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap polisidi kawasan Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu 24 September 2022. YPY telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan.
"YPY telah berstatus tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Minggu (25/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatannya sebanyak dua kali pada September. Menurut pernyataan tersangka, ia membujuk korban pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan.
Perbuatan YPY terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban. Ia lalu bertanya kepada korban.
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban. Setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," katanya.
Orang tua korban tidak terima terhadap perbuatan pelaku dan membuat laporan ke Polresta Padang.
Pihak tersangka sudah didatangi terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Polresta Padang. Mendapati informasi itu petugas turun ke lokasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
YPY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tergulung Ombak! Guru Besar Kedokteran UGM Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong
-
Jerome Polin Bagikan Pengalaman Makan Nasi Padang Gaya Jepang, Pakai Sumpit?
-
Bocah Perempuan Nangis Tertinggal Ortu di Kampus saat Acara Wisuda, Warganet Heran: Kok Bisa Lupa Anak?
-
Kakek 64 Tahun di Berau Perkosa 2 Cucunya yang Umur Belasan: Dilakukan Lebih dari 1 Kali
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan
-
Harga Plastik Bikin Pedagang Pusing, Daya Beli Masyarakat Terancam?
-
Usai Bacok Kepala Kampung di Lampung Tengah, Pelarian Adik Ipar Berakhir di Tangan Polisi
-
Negosiasi AS-Iran Berjalan Positif, Donald Trump Malah Tebar Ancaman
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
-
Temui 18 Investor Besar di AS, Purbaya: Mereka Bingung Kenapa Kita Tumbuh Cepat