Sukabumi.suara.com – Pelaku yang melakukan penyetubuhan terhadap bocah 10 tahun berinisial YPY (18) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap polisidi kawasan Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu 24 September 2022. YPY telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan.
"YPY telah berstatus tersangka atas kasus tindak pidana persetubuhan di bawah umur dan kami tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melansir Antara, Minggu (25/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatannya sebanyak dua kali pada September. Menurut pernyataan tersangka, ia membujuk korban pergi ke sebuah pondok yang jauh dari aktivitas warga di kawasan Padang Selatan.
Perbuatan YPY terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban. Ia lalu bertanya kepada korban.
"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban. Setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," katanya.
Orang tua korban tidak terima terhadap perbuatan pelaku dan membuat laporan ke Polresta Padang.
Pihak tersangka sudah didatangi terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Polresta Padang. Mendapati informasi itu petugas turun ke lokasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
YPY dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2), Juncto (Jo) pasal 76D Undang Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tergulung Ombak! Guru Besar Kedokteran UGM Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Gadis 14 Tahun di Bengkalis Diperkosa Tiga Temannya dalam Rumah Kosong
-
Jerome Polin Bagikan Pengalaman Makan Nasi Padang Gaya Jepang, Pakai Sumpit?
-
Bocah Perempuan Nangis Tertinggal Ortu di Kampus saat Acara Wisuda, Warganet Heran: Kok Bisa Lupa Anak?
-
Kakek 64 Tahun di Berau Perkosa 2 Cucunya yang Umur Belasan: Dilakukan Lebih dari 1 Kali
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pengamanan Super Ketat Inggris di Piala Dunia 2026: Dari Sniper hingga Teknologi Anti Drone
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Grotesqqque, Film Omnibus Anime Orisinal CloverWorks Umumkan 14 Pemeran
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Anime Kaiju No. 8: Narumi's Week at Work Umumkan Tayang Musim Gugur 2026
-
Terpopuler: Harga HP Terbaru di 2026, 5 HP Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Rodri Kejar Gelar yang Belum Dimiliki, Piala Dunia 2026 Bersama Timnas Spanyol
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday