Sukabumi.suara.com - Hubungan rumah tangga pedangdut Lesty Kejora dan Rizky Billar kini tengah diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka. Pernikahan yang baru berjalan kurang lebih setahun lamanya tersebut diisukan terkena gosip KDRT.
Baru-baru ini beredar sebuah video yang diunggah ulang oleh salah satu akun tiktok yang berisi pernyataan pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang membenarkan kabar KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.
"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus KDRT," ujar AKP Nurma Dewi.
Atas laporan Lesty Kejora tersebut,Rizky Billar diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) .
"Dalam laporan, disangkakan UU KDRT," ungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Tak sampai disitu, Nurma membeberkan bahwa Rizky Billar dapat terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," imbuhnya.
Lebih lanjut, Humas Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan mengumpulkan barang bukti dan saksi.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi